TOK TOK TOK, Dewan Badung Setujui Raperda RTRW 2025 – 2045
Kamis, 13 Februari 2025
17:09 WITA
Badung
1305 Pengunjung
![PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata](https://suaradewata.com/uploads/berita/berita_1739437818.webp)
Rapat Paripurna DPRD Badung menetapkan persetujuan Raperda tentang RTRW Kabupaten Badung tahun 2025 – 2045. Ist/ang
Badung, suaradewata.com – DPRD Badung telah ketok palu dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung tahun 2025 sampai 2045 yang diajukan Bupati Badung. Persetujuan tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD Badung di ruang rapat Gosana II Gedung DPRD Badung, Kamis, (13/02/2025).
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan sesuai dengan aturan, bahwa setelah jawaban pemerintah itu harus dilakukan sidang paripurna. Apakah DPRD Badung menyetujui apa tidak dari semua proses paripurna atau rapat paripurna yang kita lakukan sebelumnya. Pasalnya, ini ada proses dari penjelasan pemerintah setelah itu tanggapan dari masing-masing fraksi atau pandangan umum fraksi.
“Tadi sudah jawaban pemerintah, nah sekarang sudah masuk pada persetujuan dari DPRD tentang penjelasan Bupati tersebut dan tentang rencana akan diperdakannya peraturan daerah tentang tata ruang wilayah kabupaten Badung ini,” kata Anom Gumanti.
Lebih lanjut ia mengatakan, didalam ini sudah sagat jelas dan tegas menyampaikan sesuai visi dan misi Bupati baru. Seperti kemacetan, mengenai sampah, air dan lain-lain.
“Kalau tidak masuk dalam ini kita tidak bisa karena semua itu harus terangkum disini apalagi mengaturnya dari 2025 sampai 2045,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, kata ia, sudah disetujui oleh temen-temen DPRD Badung tanpa ada tanggapan karena teman-teman merasa bahwa ini penting untuk Badung kedepan.
“Artinya ada keseimbangan antara wilayah Badung utara, wilayah tengah sampai wilayah selatan. Supaya ndak nanti misalnya urusan pariwisata numpleknya di wilayah selatan tapi minimal sudah bisa dikembangkan di wilayah tengah wilayah utara,” pungkasnya. ang/red
Komentar