Viral Visual Dewa Siwa, Dewan Badung Panggil Management Atlas
Jumat, 07 Februari 2025
20:55 WITA
Badung
1267 Pengunjung
![PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata](https://suaradewata.com/uploads/berita/berita_1738933599.webp)
Rapat Kerja Dewan Badung dengan Management Atlas. sumber foto: ist/SD
Badung, suaradewata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung memanggil managemen Atlas di Ruang Gosana II Gedung DPRD Badung, Jumat, (07/02/2025). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan viralnya visual Dewa Siwa di Atlas Super Club beberapa hari yang lalu.
Perwakilan Management PT. Kreasi Bali Prima atau Atlas Beach Club Tommy Dimas dalam kesempatan tersebut menceritakan, kronologi insiden penayangan latar belakang Dewa Siwa di Atlas Super Club. Bahwa pada 5 September 2024 tim visual menggunakan website ekspato untuk mencari visual dengan Qwer Mandala. Visual yang menyerupai Dewa Siwa terunduh secara bersamaan dengan visual mandala yang lain. Dikarenakan unduhan tersebut terdapat banyak visual sehingga secara tidak sengaja visual yang menyerupai Dewa Siwa masuk ke dalam Folder yang diunduh.
Folder visual mandala yang diunduh di komputer langsung dimasukkan ke dalam perangkat keras atau SSD dan diserahkan ke tim lapangan yang bertugas. Dikarenakan jumlah karya visual yang dimasukkan ke dalam SSD tersebut sangat banyak. Sehingga tanpa disadari visual yang menyerupai Dewa Siwa terselip di dalam folder secara bersamaan dengan karya visual lainnya.
“30 Januari 2025 pada hari itu tim lapangan melakukan briefing secara internal akan tetapi penanggung jawab untuk show director tidak bisa hadir saat briefing dikarenakan ada keperluan lainnya. Sehingga briefing pada malam itu bersifat diskusi membahas tentang siapa yang akan bertugas di tempat masing-masing. Lalu pada 30 Januari 2025 pukul 23.44 wita sampai pukul 23.45 wita pada malam tersebut insiden karya visual yang menyerupai Dewa Siwa secara tidak sengaja ikut tertayangkan bersama dengan karya visual lainnya yang sudah berada di dalam satu folder yang sama yaitu folder Mandala,” ujar Tommy Dimas.
Atas kejadian tersebut, pihaknya memohon maaf sebesar-besarnya dan mohon pengampunan selama insiden terjadi sampai juga dengan hari ini. Banyak langkah-langkah dan pendekatan-pendekatan yang sudah kami lakukan.
“Bali 4 Februari 2025, PT Kreasi Bali Prima sebagai perusahaan sektor industri pariwisata dan hiburan menaungi Atlas Super Club Bali Indonesia bermaksud menyampaikan setulusnya permohonan maaf dan pengampunan sedalam dalamnya kepada masyarakat dan umat Hindu khususnya di Bali terhadap insiden karya visual menyerupai Dewa Siwa tersebut yang telah terputar di layar LED pada tangga 30 Januari 2025. Sungguh tidak ada tujuan untuk menyinggung atau melecehkan nilai-nilai agung keagamaan dan kepercayaan. Kejadian ini murni merupakan insiden teknis dan prosedural, Kami telah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku insiden tersebut dengan melakukan pemecatan,” imbuhnya.
Guna memohon ampun terhadap insiden yang terjadi, pihaknya sudah menyiapkan dan akan melaksanakan upacara Guru Piduka beserta dengan Bendu piduka Sabtu 8 Februai 2025 pukul 08.00 di Pura Desa Berawa. “Karena Atlas sendiri bertempat di Desa Berawa Tibubeneng upacara tersebut akan dilakukan dan akan diupacarai oleh kami semua yang beragama Hindu dan yang Non Hindu juga kami akan turut serta dalam upacara tersebut,” bebernya.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut teman-teman DPRD Badung telah banyak memberikan pernyataan-pernyataan terkait hal itu. Sehingga kesimpulan hari ini, yang pertama itu harus pihak Atlas menyatakan surat tertulis kepada kita Lembaga DPRD Badung tentang permohonan maafnya pihak Atlas.
“Minimal permohonan maaf itu ditandatangani oleh Direktur lah. Yang kedua kita sepakat untuk membentuk tim. Nah nanti tim itu akan merumuskan apakah nanti kita akan melaksanakan secara konsisten Undang Undang nomor 1 tahun 2022 pasal 58 ayat 2 itu, jadi kalau memang ada yang melanggar boleh dong kita kasi sangsi kan nilainya lebih besar dari yang lain,” kata Anom Gumanti.
Mengenai adanya tuntutan dari masyarakat untuk menutup Atlas tersebut, Anom Gumanti menjelaskan, bukan artinya tidak menghiraukan usulan masyarakat. Namun jika dampaknya begitu signifikan untuk masyarakat Badung ya tentu arahnya kesitu.
“Tapi kami kan pikirkan dulu sejauh mana kontributor dia terhadap satu masyarakat Bali, tapi tadi dia sudah sampaikan bahwa 85 persen dari 100 persen ribuan orang yang menggantungkan hidupnya disana, orang Bali lho, apa kita gak kasian juga dengan semeton-semeton kita, kan ini perlu kita kaji dulu, kita pikirkan dulu, kemudian dampak pajaknya dia terhadap PHR kita, dari pajak itu yang bisa kita sejahterakan masyarakat. Kan itu harus menjadi dasar pertimbangan kita dulu sebelum memutuskan sesuatu. Kemudian ingat lho undang undang investasi gak boleh lho kita melarang orang berinvestasi,” jelasnya.
Sementara, anggota DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara menambahkan, pihaknya dari Komisi I DPRD Badung, setelah menyimak dan menyikapi terkait hal tersebut tentunya akan bersikap. Pasalnya, Komisi I DPRD Badung membidangi bidang Pemerintahan yang didalamnya ada Dinas Perizinan sebagai leading sektor dari pada perizinan semua usaha yang ada di Kabupaten Badung.
“Kami dari Komisi I akan merekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung untuk menstop sementara dimana ditempat kejadian terjadinya polemik itu, penampilan gambar Dewa Siwa yang sangat kita sucikan di Bali yang sangat kita hormati, sehingga club malam di tempat itu sepanjang polemik ini masih terjadi agar ditutup sementara khusus di club malam yang di tempat kejadian tersebut. Yang lainnya kan boleh beroperasi,” imbuh Lanang Umbara.ang/adn
Komentar