PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sekda Buleleng Harap Jajarannya Jadi "Influencer" Ramah Lingkungan

Rabu, 05 Februari 2025

21:20 WITA

Buleleng

1352 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd. ist/sad

Buleleng, suaradewata.com - Seluruh jajaran Pemkab Buleleng harus mampu memberikan pengaruh dan edukasi kepada masyarakat layaknya 'Influencer' sebagai pelopor dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. “Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Surat Penjabat Gubernur Bali Nomor: B.24.500.9.14.2/484/PSLB3-PPKLH/DKLH, tanggal 30 Januari 2025, terkait hal pembatasan penggunaan plastic,” tegas Sekda Buleleng Gede Suyasa pada Selasa (4/2/2025).

Dalam penerapannya, ditekankan beberapa aturan utama, di antaranya melarang penggunaan air minum dalam kemasan pada seluruh kegiatan rapat, pertemuan, seminar, diklat, maupun acara seremonial lainnya. Dan mewajibkan pegawai menggunakan tumbler (botol minum), dilarang menggunakan tas kresek termasuk penyediaan makanan dan minuman dalam kemasan plastik di ruang kerja maupun dalam berbagai acara pemerintahan.

“Aturan ini berlaku secara menyeluruh di seluruh Bali, termasuk di Buleleng. Kami sudah menerapkan aturan ini dan telah mengirimkan Surat Edaran Nomor. 600.1.17.3/2881/II/DLH/2025 kepada seluruh instansi pemerintahan di bawah kewenangan Pemkab Buleleng,” jelas Suyasa.

Ia menyebut aturan ini berlaku tidak hanya bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga pegawai non-ASN serta seluruh sekolah yang dikelola Pemkab Buleleng, seperti TK, SD, dan SMP. Selain itupula, aturan ini juga mengikat seluruh instansi dinas, kantor camat, kantor lurah, hingga pemerintahan desa di Buleleng.  

Dan sebagai langkah konkret, penggunaan plastik sekali pakai dalam rapat maupun kegiatan resmi telah dibatasi. Artinya konsumsi tetap disediakan, namun tanpa air kemasan plastik. “Makan minum tetap ada, hanya tanpa air dalam kemasan plastik. Kami gunakan gelas atau tumbler sebagai alternatif,” terang Suyasa. 

Dalam hal ini dirinya mencontohkan komitmennya dengan mulai membawa tumbler sendiri. “Saya sudah bawa tumbler mengikuti surat edaran dari provinsi. Ini kebijakan yang harus kita dukung bersama demi lingkungan yang lebih baik,” ungkapnya. Sad/red

 


Komentar

Berita Terbaru

\