PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kapolda Bali Resmikan Gedung Polres Buleleng Senilai 14 Milyar

Sabtu, 18 Januari 2025

07:39 WITA

Buleleng

1630 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya Resmikan Gedung Dharma Tungga Polres Buleleng senilai 14,2 milyar, Jumat (17/1/2025).

Buleleng, suaradewata.com - Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya meresmikan gedung baru bernama Gedung Dharma Tungga Polres Buleleng, Jumat (17/1/2025). Anggaran Pembangunan gedung tersebut sebesar 14,2 milyar yang bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng.

Dalam kesempatan tersebut Irjen Daniel Adityajaya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana beserta seluruh jajaran Pemkab Buleleng yang telah menggelontorkan APBD Buleleng sebesar Rp 14,2 milyar.

Gedung ini nantinya akan dipergunakan sebagai fasilitas pendukung Polres Buleleng dalam melayani masyarakat Buleleng, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum di wilayah hukum Polres Buleleng.

“Berdasarkan laporan dari Kapolres Buleleng, gedung yang terlihat sangat bagus dan megah ini terdapat 34 ruangan yang representatif,” tegasnya 

Sementara itu terhadap keberadaan gedung baru di Polres Buleleng ini, Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menerangkan bahwa pihaknya di Pemkab Buleleng berkewajiban membantu pemenuhan sarana prasarana yang diperlukan kepolisian dalam hal ini Polres Buleleng.

Iapun mengungkapkan Pemkab Buleleng bukan kali ini saja membantu Polres Buleleng. Mengingat sebelumnya Pemkab Buleleng juga turut memberikan dukungan dalam pembangunan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buleleng di Jalan Surapati Singaraja. 

Lebih lanjut Pj. Bupati Lihadnyana menyebut khusus untuk Gedung Dharma Tungga, selain Pemkab Buleleng menggelontorkan anggaran hingga Rp 14,2 milyar, juga memberikan dukungan kendaraan dinas berupa sepeda motor dan mobil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kesemuanya itu, untuk pelayanan dan mengayomi masyarakat guna terwujudnya kamtibmas tetap kondusif," tutupnya. Sad/red


Komentar

Berita Terbaru

\