Rapat Paripurna Dewan Bangli Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025
18:57 WITA
Bangli
1597 Pengunjung
Suasana rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih. SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - DPRD Kabupaten Bangli menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024, Rabu (15/01/2025). Yang mana, seperti diketahui bersama pasangan No urut 2, yakni Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar telah ditetapkan KPU Bangli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dalam pidatonya mengatakan pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih ini didasari Surat Keputusan (SK) KPU Bangli No. 18 Tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bangli. Sebagaimana, diketahui, dalam Pilkada Serentak tahun 2024, terdapat tiga pasangan calon, dan pasangan calon no urut 2, Sang Nyoman Sedana Arta, SE dan I Wayan Diar, S.STPar, memperolehan suara 91.267 suara. “Melalui penetapan ini, kita menyampaikan apresiasi kepada KPU Bangli yang telah menjalankan semua tahapan Pilkada dengan baik,”katanya.
Lebih lanjut disebutkan, sesuai dengan SE. Mendagri No : 100.2.4.34378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada serentak Nasional tahun 2024, pada poin VII angka 2 yang menyatakan bahwa pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan KPU/Kota disampaikan DPRD Kabupaten/kota melalui Gubernur kepada Mendagri. “Sementara pada poin 3 huruf b , DPRD kabupaten/kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih," jelasnya.
Tindak lanjut dari itu, DPRD Bangli akan mengajukan ke Gubenrur Bali untuk selanjutnya diteruskan ke Mendagri terkait pelantikan. "Untuk jadwal pelantikan, tentunya kami masih menunggu prosesnya sesuai mekanisme yang berlaku," pungkasnya. ard/red
Komentar