PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Rapat Paripurna Dewan Bangli Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Terpilih

Rabu, 15 Januari 2025

18:57 WITA

Bangli

1597 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suasana rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - DPRD Kabupaten Bangli menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih  hasil Pilkada serentak tahun 2024, Rabu (15/01/2025). Yang mana, seperti diketahui bersama pasangan No urut 2,  yakni Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar telah ditetapkan KPU Bangli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika, didampingi  Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. Ketua DPRD Bangli  I  Ketut Suastika dalam pidatonya mengatakan pengumuman penetapan  pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih ini didasari Surat Keputusan (SK) KPU Bangli  No. 18 Tahun 2025, tentang penetapan pasangan  calon bupati  dan wakil bupati terpilih Kabupaten  Bangli.  Sebagaimana, diketahui, dalam Pilkada Serentak tahun 2024, terdapat tiga pasangan calon, dan pasangan calon no urut 2,  Sang Nyoman Sedana Arta, SE dan I Wayan Diar, S.STPar, memperolehan suara 91.267 suara. “Melalui penetapan ini, kita menyampaikan apresiasi kepada KPU Bangli yang telah menjalankan semua tahapan Pilkada dengan baik,”katanya.

Lebih lanjut disebutkan, sesuai dengan SE. Mendagri No : 100.2.4.34378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada  serentak Nasional tahun 2024, pada poin VII angka 2 yang menyatakan bahwa pengesahan pengangkatan  pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota terpilih  dilakukan berdasarkan penetapan KPU/Kota disampaikan DPRD Kabupaten/kota melalui Gubernur kepada Mendagri. “Sementara pada poin 3  huruf b , DPRD kabupaten/kota  mengumumkan  dalam rapat paripurna  hasil penetapan calon  bupati dan wakil bupati terpilih," jelasnya. 

Tindak lanjut dari itu, DPRD Bangli akan mengajukan ke  Gubenrur Bali untuk  selanjutnya diteruskan ke Mendagri terkait pelantikan. "Untuk jadwal pelantikan, tentunya kami masih menunggu prosesnya sesuai mekanisme yang berlaku," pungkasnya. ard/red


Komentar

Berita Terbaru

\