Pelebon Jero Gede Batur, Pura Ulun Danu Batur Ditutup Sementara
Selasa, 07 Januari 2025
23:01 WITA
Bangli
2369 Pengunjung
Krama Adat Batur saat melakukan persiapan Pelebon Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan, Selasa (7/1). SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Hasil paruman Krama Desa Adat Batur, Kintamani pasca wafatnya Palinggih Dane Jero Gede Batur Kawanan (Alitan) telah memutuskan Pura Ulun Danu Batur ditutup sementara untuk umum. Penutupan ini dilakukan sehubungan dengan rencana pelaksanaan upacara palebon Palinggih Dane Jero Gede Batur Kawanan (Alitan) yang akan digelar pada 24 Januari 2025.
Jero Penyarikan Duuran Batur, I Ketut Eriadi Ariana saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/1/2024) membenarkan paruman desa telah dilakukan terkait rencana upacara pelebon almarhum. Kata dia, pasca wafatnya Palinggih Dane Jero Gede Batur Kawanan (Alitan), Desa Adat Batur melaksanakan cuntaka desa. Imbasnya, segala pelaksanaan yadnya tidak berjalan sampai upacara pelebon selesai dilaksanakan. Karenanya permakluman kepada seluruh umat Hindu, masyarakat Bali secara luas sudah disampaikan. "Masyarakat yang ada keinginan bersembahyang ke Pura Ulun Danu Batur dan Pura-Pura Pengideran Ida Bhatari sementara waktu kami tidak layani dan Pura ditutup untuk sementara karena cuntaka desa. Apabila ada pelaksanaan upacara di desa masing-masing, bisa ngayeng Tirta Ida Bhatari melalui pura khayangan desa atau merajan soang-soang," ungkap Jero Penyarikan Duuran Batur.
Disebutkan, penutupan sementara Pura Ulun Danu Batur dan Pura Pengideran Ida Bhatari dilakukan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut setelah upacara pelebon Palinggih Dane Jero Gede Batur Kawanan (Alitan) berakhir. Sementara terkait pelebon yang direncanakan tanggal 24 Januari 2025 mendatang, krama adat Batur telah melakukan berbagai persiapan. Mulai dari membuat piranti (sarana) seperti membangun tetaring, mencari bambu (gesing), serta mencari bahan upakara lainnya.. Hanya saja, meski tanggal pelebon telah ditetapkan, namun untuk tahapan (dudonan) upacara belum bisa dipastikan. “Kita masih minta petunjuk ke sulinggih maupun pihak Puri, terkait teknis pelaksanaan. Mengingat kami disni jarang melaksanakan pelebon, jadi kami harap tidak ada perubahan,”ujar Ketut Eriadi.
Lanjut dia, sesuai dengan Raja Purana, hanya ada catatan kecil berkaitan dengan bade dan petulangan berkaitan dengen lebarnya Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan maupun Duuran. Jadi sesuai catatan yang ada, upacara pelebon pernah dilakukan di Tahun 1960 untuk Palinggih Dane Jero Gede Batur Duuran. Sementara untuk Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan dilakukan sekitar tahun 1957 atau 1958. “Dalam Raja Purana hanya ada catatan kecil kaitan dengan bade dan petulangan, dan secara teknis tidak ada. Jadi kami minta petunjuk teknis ke geria dan puri sehingga upacara bisa berjalan sebagaimana mestinya untuk penghormatan terakhir beliau,”ucap Jero Penyarikan Duuran.
Lanjut dikatakan, sesuai dengan Raja Purana, untuk pelebon Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan , dibuatkan bade tumpeng 9 dengan petulangan Be Kaang (ikan). Sementara untuk Palinggih Dane Jero Gede Batur Duuran mengunakan serana bade tumpak 11 dengan petulangan lembu. “Kami tidak berani melebihi dan mengurangi. Apalagi beliau adalah sungsungan gumi, khususnya krama subak di Bali,”paparnya .
Lebih lanjut disebutkan, saat ini jenazah (layon) Palinggih Dane Jero Gede Kawanan (Alitan) pasca meninggal 6 Januari 2025 disemayamkan di Puri Kawanan Desa Adat Batur (rumah jabatan Jero Gede Batur Alitan). Yang mana, sebelumnya, jelas dia, jenazah Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan dari Tunon Desa Adat Batur disambut dengan gong gede (bebonangan), gong angklung desa adat Batur serta ratusan masyarakat adat. Ketika jenazah sampai di Puri Kawanan, dilaksanakan bakti panyamleh oleh Jero Kraman Desa Adat Batur. Ard/red
Komentar