Puluhan Pelajar Di Tembuku Terjaring Razia Kendaraan
Selasa, 07 Januari 2025
22:58 WITA
Bangli
1291 Pengunjung
Sejumlah kendaraan pelajar di wilayah Tembuku yang melanggar berhasil dijaring polisi. SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Puluhan pelajar baik SMP maupun SMA/SMK di wilayah hukum kabupaten Bangli terjaring melakukan pelanggaran tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor. Bahkan ada yang menggunakan knalpot brong sehingga langsung ditertibkan Satuan lalu lintas (satlantas) Polres Bangli. Yang mana, razia penertiban pelanggaran pengendara pelajar ini, menyasar wilayah kecamatan Tembuku. Hasilnya, sebanyak 36 pelajar yang berhasil terjaring, Selasa (7/1/2025).
Kasatlantas Polres Bangli AKP Ni Luh Putu Deniani mengatakan dalam upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangli, pihaknya melaksanakan patroli rutin. Kali ini, sasaranya di wilayah Tembuku. “Saat giat itu kami mendapati adanya rombongan pelajar yang jumlahnya 36 pelajar berkendaraan tanpa kelengkapan standar,”katanya.
Lanjutnya, melihat hal tersebut jajarannya segera melakukan tindakan tegas dan terukur di lapangan. Beberapa pelajar yang melarikan diri diketahui menyembunyikan kendaraan mereka di lingkungan sekolah. “Saat kegiatan beberapa orang pelajar memasuki sekolah dan menyembunyikan motornya di sekolah, sehingga kami berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menindak lanjuti temuan ini,”ujarnya.
Disisi lain pihak kepala sekolah bersangkutan saat itu mengaku bahwa pihaknya telah berulang kali mengimbau siswanya untuk tidak menggunakan knalpot brong dan melengkapi kendaraan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini juga mendapat apresiasi dari para guru dan warga sekitar, mereka mengatakan merasa sangat terganggu dengan adanya suara keras dari kenalpot brong yang dibunyikan terutama di malam hari.
Sebagai langkah penyelesaian, para siswa dikumpulkan untuk mengakui kepemilikan kendaraan dan menunjukkan surat-surat kelengkapan. Bagi siswa yang dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, petugas hanya memberikan teguran simpatik dan mengarahkan mereka untuk segera mengganti knalpot yang tidak sesuai. "Untuk kendaraan tanpa surat-surat resmi diamankan dan dibawa ke Polres Bangli," ujarnya. Ard/red
Komentar