PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Rumah Bermain Anak Kota Denpasar Resmi Menyandang Status SNI

Selasa, 07 Januari 2025

22:33 WITA

Denpasar

1273 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) kota Denpasar yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Ist.mot

Denpasar, suaradewata.com - Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tumbuh kembang anak dengan menghadirkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dimana, dua RBRA di Kota Denpasar, yakni Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung kini resmi menyandang status berstandar SNI.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga di Denpasar, Dra. I Gusti Agung Sri Wetrawati, M.Si menjelaskan bahwa dengan resmi diterbitkannya Certificate of Conformity, menegaskan bahwa dua RBRA di Kota Denpasar secara resmi menyandang status SNI. Langkah ini menjadikan Denpasar sebagai salah satu kota yang serius dalam menciptakan fasilitas publik yang aman, nyaman, dan berkualitas untuk anak-anak.

“Yang pertama tentu kita bersyukur bahwa dua RBRA di Kota Denpasar, yakni Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung secara resmi menyandang status sebagai RBRA berstandar SNI,” ujarnya, Selsa (07/01).

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberadaan RBRA berstandar SNI ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung program kota layak anak berkelanjutan. Dimana, selain memberikan pelayanan yang optimal bagi anak, ruang bermain yang ramah anak juga penting sebagai upaya berkelanjutan dalam mendukung Denpasar sebagai Kota Layak Anak Peringkat Utama.

“Kami ingin memastikan anak-anak di Denpasar memiliki ruang bermain yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga aman dan sesuai standar keselamatan. Ini adalah wujud perhatian kami terhadap masa depan generasi penerus, jadi untuk itu mari kita rawat bersama," ujar Sri Wetrawati.

Menurutnya, ruang bermain ini dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk material yang ramah lingkungan, desain yang mendukung aktivitas fisik dan kognitif, serta perlengkapan bermain yang memenuhi standar keselamatan. Selain itu, ruang bermain ini juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti tempat duduk untuk orang tua, area hijau, dan aksesibilitas untuk anak-anak berkebutuhan khusus.

“Dengan keberadaan ruang bermain yang telah berstandar SNI, Pemerintah Kota Denpasar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendukung tumbuh kembang anak sekaligus memberikan rasa aman bagi para orang tua. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas fasilitas publik mereka,” demikian Sri Wetrawati. Mot/red


Komentar

Berita Terbaru

\