21 Miliar BKK Badung di Bangli Tak Bisa Cair, Ini Penyebabnya
Minggu, 29 Desember 2024
21:15 WITA
Bangli
1936 Pengunjung

Kepala BKPAD Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra. (SD/Ist)
Bangli, suaradewata.com - Hingga akhir tahun 2024, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Badung kepada Pemkab Bangli dipastikan sebagian tidak cair. Dari usulan BKK sebesar Rp 50 miliar yang diajukan kepada Pemkab Badung, yang telah cair sebesar Rp 29 miliar. Sisanya, diduga terbentur waktu, BKK sebesar Rp 21 miliar yang direncanakan untuk sejumlah kegiatan fisik tahun 2024 tidak bisa dicairkan.
Hal ini diakui Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra saat dikonfirmasi Minggu (29/12/2024). "Yang namanya BKK tergantung yang memberi," ujarnya. Disebutkan, dalam APBD Perubahan tahun 2024, Pemkab Badung memang berencana menggelontorkan BKK sebesar Rp 50 miliar kepada Pemkab Bangli.
Rinciannya, lanjut Riana Putra, Rp 21 miliar untuk memenuhi Universal Health Coverage (UHC) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat melalui BPJS. Berikutnya untuk hibah kegiatan upacara sebesar Rp 8 miliar dan Rp 21 miliar untuk kegiatan fisik. "Awalnya kita mohonkan BKK sebesar Rp 50 miliar. Yang sudah cair, pertama untuk UHC dari BPJS sebesar Rp 21 miliar, ditambah Rp 8 miliar untuk hibah upacara. Sedangkan untuk kegiatan fisik karena pertimbangan waktu, jadi tidak memungkinkan dikeluarkan," bebernya.
Kegiatan fisik yang dimaksud, lanjutnya, sesuai usulan masyarakat yang mengajukan. Lebih lanjut disinggung apakah memungkinkan dicairkan tahun depan? Kata Riana Putra, itu kembali pada kewenangan Pemkab Badung. "Kami tidak bisa berkomentar banyak, biar kami tidak salah. Kan yang punya uangnya disana (Pemkab Badung - red). Kita harus mengikuti sistem dan mekanisme si pemberi uang BKK itu," ujarnya. Dengan kata lain, jika pun tahun depan cair prosesnya mesti dari awal. "Kan harus dimulai dari perencanaan baru," imbuhnya.
Secara terpisah, Ketua DPRD Bangli Ketua Suastika juga mengakui sebagian BKK Badung tidak cair. Menurut dia, kemungkinan hal itu terjadi lantaran terjadi penurunan pendapatan yang pastinya berimplikasi pada belanja daerah. "Kebetulan belanja BKK kita yang direfokusing," sebutnya. Atas kondisi tersebut, pihaknya juga tidak bisa berbuat apa-apa. "Bagaimanapun juga yang namanya BKK, tata kelola dan arahnya ditentukan oleh yang memberikan bantuan. Kita tidak bisa ngatur-ngatur," sebutnya.
Pihaknya juga mengakui BKK Rp 21 miliar yang belum cair, sejatinya direncanakan untuk sejumlah pembangunan fisik. Salah satunya, untuk kelanjutan pembangunan GOR Bangli. "Hanya saja, jika dipaksakan untuk fisik pada bulan Desember ini, dipastikan tidak akan mungkin kita bisa merealisasikan," jelasnya. Dalam hal pencairan BKK ini, lanjut dia, Pemkab Bangli hanya bisa mengusulkan. "Kita hanya bisa bersyukur kalau sepenuhnya bisa direalisasikan. Namun jika tidak, kita juga hanya bisa menerima. Tidak bisa berbuat banyak," pungkas Suastika. ard/red
Komentar