Pemkab Bangli Sosialisasikan Cara Pendaftaran PPPK Paruh Waktu
Senin, 23 Desember 2024
20:21 WITA
Bangli
1510 Pengunjung
Pegawai Non ASN Pemkab Bangli saat mendatangi sosialisasi pendaftaran PPPK Paruh Waktu, Selasa (23/12) di gedung BMB. SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Proses pendaftaran rekrutmen PPPK Paruh Waktu telah mulai dibuka di lingkungan Pemkab Bangli. Alhasil, ribuan pegawai non ASN langsung berduyun-duyun untuk mengetahui mekanisme cara pendaftaran secara online saat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli melakukan sosialisasi proses pendaftaran PPPK Paruh Waktu, Senin (23/12/2024) di gedung BMB Kantor Bupati Bangli.
Kepala BKPSDM, I Made Mahindra Putra, menyebutkan tercatat sebanyak1.646 pegawai non ASN di yang sudah masuk data base. "Namun dari hasil verifikasi kita, jumlahnya kini sebanyak 1.620 orang. Karena beberapa teman-teman yang non ASN sudah masuk PPPK dan ada juga yang sudah masuk batas usia pensiun, sehingga secara sistem mereka sudah terhapus," ungkap Mahindra Putra.
Tindak lanjut dari itu, pihaknya sengaja mengundang seluruh non ASN yang sudah masuk pangkalan database, untuk sosialisasi proses dan cara mendaftar melalui sistem aplikasi sscasn.bkn.go.id dari Menpan RB. "Untuk formasi, ada 4 formasi. Karena kita semua berdasarkan formasi teknis yang ada terkait PPPK paruh waktu ini. Sehingga mereka kita minta untuk mendaftar sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi mereka," jelasnya.
Untuk test, sesuai jadwal direncanakan akan dilaksanakan bulan Mei 2025. Lebih lanjut disinggung apakah kedepan PPPK paruh waktu bisa menjadi PPPK penuh waktu? Kata Mahindra Putra, pegawai Non ASN yang sudah mendaftar di PPPK Paruh Waktu untuk menjadi PPPK penuh tentunyan akan disesuaikan dengan regulasi yang diturunkan oleh Menpan RB. "Kita akan usulkan kembali formasi-formasi untuk teman-teman kita non ASN pada tahun 2025," sebutnya. Dengan begitu masih ada harapan bagi PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh. "Harapan kita yang selama ini dinanti-nanti non ASN, karena Bangli pada tahun 2024 hanya mencari formasi sebanyak 17, sehingga masih ada secercah harapan pegawai non ASN agar kedepan bisa mendapatkan NIP PPPK," pungkas Mahindra Putra. ard/gin
Komentar