PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Terlantar di Pos Kamling Pantai Yeh Gangga, Bule Ukraine dikirim ke Imigrasi

Kamis, 19 Desember 2024

16:22 WITA

Tabanan

3014 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Seorang bule Oleksandr Doroshenko, asal Ukraine yang sempat terlantar di poskamling Pantai Yeh Gangga sehingga oleh petugas diamankan untuk kemudian di serahkan ke Imigrasi Denpasar, Kamis, 19/12/2024.

Tabanan, suaradewata.com – Seorang bule Oleksandr Doroshenko, asal Kyiv, Ukraine sempat membikin resah warga. Pasalnya tidak membawa uang, juga tidak bawa identitas menyelinap menginap di sebuah villa di Pantai Yeh Gangga, Sudimara Tabanan. Selanjutnya terlantar di poskamling Pantai Yeh Gangga selema 5 hari yang membuat warga sekitar resah, sehingga oleh petugas diamankan untuk kemudian di serahkan ke Imigrasi Denpasar, Kamis, 19/12/2024.

Informasi yang berhasil di himpun, www.suaradewata.com Bule Ukraine itu ditemukan terlantar di Poskampling, Pantai Yeh Gangga, Sudimara Tabanan pada Rabu, 18 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 wita. Yang bersangkutan hanya duduk dan tiduran di poskamling pantai Yeh Gangga. Karena mencurigakan hal itu kemudian dilaporkan warga kepada petugas untuk ditindaklanjuti. Mendapat informasi tersebut jajaran Polsek Kota Tabanan, Pol PP pemkab Tabanan dan Kesbangpol melakukan penelusuran termasuk mengorek keterangan dari yang bersangkutan.

Kepada petugas Bule itu mengaku pada Jumat tanggal 13 Desember 2024 dirinya datang ke Tabanan dengan naik Grab dari sebuah Villa Ubud ke Yeh Gangga dengan tujuan menginap di Hotel Waka Gangga. Namun ternyata di villa Waka Gangga bule itu tersebut tidak mendaftarkan diri di front office, namun langsung masuk menyelinap tidur selama 1 hari di villa tersebut. Setelah dicek staf villa, dan diketahui yang bersangkutan tidak bisa membayar sehingga dikeluarkan dari villa. Sekeluar dari villa itulah, Bule ini tinggal di Poskamling pinggir pantai Yeh Gangga sampai akhirnya Kamis, 19/12/2024 diamankan petugas.

Kapolsek Kota Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara seijin Kapolres Tabanan saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Setelah mendapat informasi itu, kita berkoordinasi dengan pemkab dalam hal ini Kesbangpol dan Pol PP untuk mendatangi TKP, melakukan interogasi dan selanjutnya yang bersangkutan kita serahkan ke pihak imigrasi Denpasat terkait tindak lanjut  warga asing yang terlantar tanpa identitas, tanpa uang , tanpa alat komunikasi dan sudah meresahkan warga tidur kurang lebih 5 hari di Bale Bengong Pantai Yeh Gangga,” beber Sumantara. Gin/red

 


Komentar

Berita Terbaru

\