PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Mulyadi-Ardika Ungkap Dugaan Intimidasi Politik saat Debat Ketiga

Kamis, 21 November 2024

07:48 WITA

Tabanan

1979 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

MS Glowing Ungkap Dugaan Intimidasi Politik saat Debat Ketiga

Tabanan, suaradewata.com – Debat ketiga Pilkada Tabanan 2024 yang digelar di Bali Sunsetroad Convention Center, Denpasar Selatan, Rabu (20/11/2024) malam, diwarnai dengan pernyataan tegas dari pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika. Dalam kesempatan itu, mereka memaparkan dugaan adanya praktik intimidasi selama tahapan Pilkada Tabanan berlangsung.

Mulyadi menyebut telah mengantongi bukti berupa rekaman suara yang melibatkan kepala desa dan bendesa adat. Rekaman tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya upaya intimidasi terhadap masyarakat, khususnya anak-anak muda.

"Ada bukti rekaman kepala desa mengintimidasi anak-anak muda, juga rekaman intimidasi bendesa adat. Kami berharap ke depan hal seperti ini tidak terjadi lagi agar demokrasi tidak tercoreng," ujar Mulyadi saat sesi tanya-jawab debat.

Senada, Cawabup I Nyoman Ardika menyoroti dugaan adanya arahan politik kepada ASN, termasuk guru, untuk kepentingan politik tertentu. Ia juga menyebut ancaman terhadap karir mereka yang memiliki pilihan politik berbeda, serta pemanfaatan hibah sebagai alat untuk tekanan politik.

 

"Ada pengarahan pegawai, termasuk guru, untuk kepentingan politik tertentu. Selain itu, ancaman karir bagi yang berbeda pilihan politik, hingga penggunaan atribut yang cenderung mengarah pada partai tertentu," tegas Ardika.

Namun, tuduhan ini mendapat bantahan keras dari calon petahana, I Komang Gede Sanjaya. Ia menilai klaim intimidasi tersebut tidak berdasar dan menegaskan bahwa proses Pilkada di Tabanan diawasi secara ketat oleh lembaga berwenang.

"Tidak pernah ada intimidasi seperti yang disangkakan. Pengerahan pegawai hingga guru itu sangat subjektif. Kita ini negara hukum, semua sudah diatur dan diawasi oleh Bawaslu serta lembaga lainnya," ujar Sanjaya.

Sanjaya menambahkan, setiap pelanggaran yang terjadi dalam tahapan Pilkada akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses demokrasi dengan menjunjung tinggi etika politik.

Debat ketiga ini berlangsung panas dengan saling adu argumen di antara pasangan calon, menunjukkan dinamika politik Pilkada Tabanan 2024 yang semakin sengit menjelang pemilihan.  tim/yok


Komentar

Berita Terbaru

\