PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

MS Glowing Paparkan Program Antisipasi Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Tabanan

Rabu, 20 November 2024

23:17 WITA

Tabanan

1423 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika saat Debat Ketiga.

Tabanan, suaradewata.com – Debat terbuka ketiga Pemilihan Bupati (Pilbup) Tabanan 2024 yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center (BSCC), Rabu (20/11/2024), menyoroti isu kekerasan seksual terhadap perempuan. Kedua pasangan calon (paslon) yang bersaing, yakni nomor urut 1 I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika dan nomor urut 2 I Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga, menyampaikan pandangan serta solusi mereka.

Salah satu panelis menyoroti kenyataan bahwa banyak korban kekerasan seksual enggan melapor karena rasa takut, bahkan sering menghadapi ancaman dari pelaku maupun tekanan terhadap keluarga mereka. Padahal, pemerintah telah memiliki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai payung hukum.

Calon Wakil Bupati dari paslon nomor urut 1, I Nyoman Ardika 'Sengap', menegaskan pentingnya pendampingan intensif dan konseling bagi korban. Dia juga menyoroti perlunya edukasi hukum yang lebih baik untuk masyarakat.

"Korban dan pelapor harus mendapatkan perlindungan. Yang terpenting adalah mencegah kekerasan terhadap anak dan memberikan perlindungan maksimal untuk perempuan," jelas Sengap.

Sengap juga memaparkan program unggulan mereka, yaitu "Satu Desa Satu Dokter," yang diharapkan menjadi solusi strategis dalam memberikan edukasi dan layanan kesehatan hingga ke tingkat desa.

 

"Jika program ini berjalan, edukasi terkait kekerasan seksual bisa dimulai dari masyarakat desa. Hal ini akan menjadi langkah awal menciptakan lingkungan yang lebih aman," tambahnya.

Menurutnya, penyebaran informasi terkait hukum harus dilakukan secara sederhana namun efektif agar dapat dipahami masyarakat.

"Pasal-pasal hukum mungkin sulit dimengerti oleh masyarakat awam, tetapi menjadi tanggung jawab kami untuk menyampaikannya secara jelas dan optimal," pungkas Sengap.

Debat ini menjadi wadah bagi kedua paslon untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menangani isu-isu krusial, termasuk upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tabanan. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\