PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Buleleng Sudah 95%, Ketua KPU Bali Ingatkan Tidak Ada Surat Suara Tertukar

Rabu, 13 November 2024

11:29 WITA

Buleleng

2199 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Media Gathering KPU Buleleng bersama insan pers di Kabupaten Buleleng dihadiri Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan Selasa (12/11/2024).

Buleleng, suaradewata.com - KPU Buleleng telah bekerja maksimal mensukseskan Pilkada Buleleng. Terbukti kesiapan logistik saat ini sudah mencapai 95 %. Artinya logistik progresnya akan segera dilakukan paking sebelum di distribusikan ke TPS pada H-1 Pemungutan Suara. Demikian diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana saat menggelar Media Gathering bersama insan pers di Kabupaten Buleleng pada Selasa (12/11/2024), dengan dihadiri Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Kepala BKBP Buleleng Komang Kapa Tri Aryandono 

Menurut Dudhi Udiyana dilaksanakan kegiatan media gathering untuk kali kedua ini, guna mempererat komunikasi dan koordinasi serangkaian tahapan Pilkada yang sekaligus menjadi wahana evaluasi dan diskusi untuk terlaksananya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Buleleng  yang dihelat pada Rabu, 27 Nopember 2024 mendatang berjalan aman, tertib dan lancar. “Kini tahapan debat publik kedua bagi Paslon  bupati dan wakil bupati di Banyualit," pungkas Dudhi Udiyana.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak sudah baik. Hanya saja agar tetap lebih teliti terhadap surat suara, terutama pendistribusiannya jangan sampai ada lagi yang tertukar. Begitu juga terhadap pungut hitung suara Pilkada dilakukan secara terbuka. Dan malahan C Plano sebagai dasar rekapitulasi hasil perolehan suara di TPS bisa diketahui semua pihak. "Kini awak media juga bisa mengambil foto C Plano di TPS. Sehingga data riil dari TPS menjadi acuan KPU Pusat," ucapnya menegaskan. Sad/red


Komentar

Berita Terbaru

\