PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Antisipasi DBD, Plt. Bupati Karangasem Gencarkan Berantas Sarang Nyamuk

Rabu, 13 November 2024

10:57 WITA

Karangasem

1295 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Salah satu upaya pemberantasan hama atau penyakit dengan melakukan Fogging pemberantasan sarang nyamuk

Karangasem, suaradewata.com - Menyikapi meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Karangasem, menyusul masuknya musim  hujan, Plt. Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa meminta dinas terkait yakni Dinas Kesehatan Karangasem untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah merebaknya kembali kasus DBD di Karangasem.

Plt Bupati Karangasem juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan upaya-upaya pencegahan secara mandiri dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3 M, yakni Menguras dan membersihkan bak penampungan air, menutup bak penampungan air, membuang dan mengubur barang bekas, membersihkan lingkungan dan melakukan Abatesasi.

“Karena ini sudah mulai memasuki musim hujan, saya sudah meminta agar Dinas Kesehatan Karangasem mengambil langkah antisipatif mencegah merebaknya kasus DBD. Sebab di beberapa kecamatan sudah muncul kasus DBD,” tegas Plt, Bupati I Wayan Artha Dipa, Rabu (13/11/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima memang terjadi peningkatan kasus DBD di beberapa kecamatan, salah satunya di Kecamatan Kubu. Laporan yang diterima pihaknya dari  Puskesmas Kubu 1 dan 2, memang terjadi meningkatan kasus DBD namun sebagian besar pasien dirawat di rumah sakit swasta.

Karenanya pihaknya meminta seluruh rumah sakit dan klinik yang merawat pasien DBD agar segera melaporkan data jumlah pasien yang dirawat secara lengkap. “Kami meminta agar seluruh rumah sakit utamanya rumah sakit swasta segera mengirimkan data pasien DBD yang dirawat. Karena sesuai aturan mestinya SKDR pasien DBD itu dilaporkan dalam waktu 24 jam sejak pasien itu dirawat,” ujarnya.

Ini penting sehingga bisa segera dilakukan penelitian Epidemologi (PE) dan upaya pengendalian dengan Fogging dan gerakan PSN. Sementara itu, berdasarkan data sementara yang diinput Dinas Kesehatan Karangasem, kasus DBD terjadi peningkatan di Bulan Oktober 2024 dengan jumlah 43 kasus, naik dibandingkan pada September dengan 33 kasus. Sedangkan Bulan November 2024 saat ini laporan yang masuk baru sebanyak 6 kasus. nov/rls


Komentar

Berita Terbaru

\