PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Rawan Laka, Dewan Minta Simpang Empat Pludu Dilengkapi Marka Jalan Dan Rambu

Senin, 11 November 2024

19:38 WITA

Bangli

1492 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kondisi di jalur simpang Pludu,Kintamani yang selama ini rawan lakalantas. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Simpang empat Pludu, Kintamani, Bangli selama ini tergolong jalur rawan lakalantas. Buktinya, dalam hitungan sepekan terakhir, telah terjadi 4 kali laka lantas. Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, anggota DPRD Bangli, I Wayan Sutama mendesak pemerintah melengkapi jalur tersebut dengan marka jalan dan rambu yang memadai.

Menurut Wayan Sutama, di perempatan Pludu Pludu, selama ini memang kerap terjadi kecelakaan. Bahkan, jumlahnya sudah tak terhitung. "Banyak korban mengalami kerugian material yang besar dan mengalami patah tulang hingga meninggal di jalur itu karena lakalantas," ungkap Wayan Sutama, Senin (11/11/2024)

Penyebab jalur itu rawan lakalantas, kata Sutama, karena kondisi jalan terutama dari arah timur (Bayung Gede) menuju arah barat menanjak dan berbelok sebelum perempatan Pludu. Akibatnya, terkesan tidak ada perempatan diperbatsan Desa Kintamani dengan Bayung Gede itu, sehingga kerap kendaraan langsung meluncur ke barat. "Kondisi ini sangat beresiko terutama bagi pengendaraan yang baru pertama kali melintasi jalur tersebut," ungkap Politisi Partai Golkar ini. 

Lanjut Sutama, sejatinya sebelum perempatan  telah terpasang rambu.  Namun ada kesan pengguna jalan cenderung lalai. "Kalau kondisi jalan sangat mulus. Kecelakaan terjadi lebih karena factor kelalaian,” sebut mantan Perbekel Kintamani ini. Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan pihaknya pun mendesak pemerintah melengkapi jalur tersebut dengan marka jalan dalam bentuk pita penggaduh.

Fungsi dari marka ini untuk meningkatkan kewaspadaan pengemudi dan mengurangi kecepatan kendaraan. Jika kendaraan melintasi pita penggaduh pengendaraan akan diingatkan oleh getaran  dan suara yang ditimbulkan bila dilalui oleh ban kendaraan.  "Pita penggaduh sebaiknya dipasang di timur sebelum perempatan,” ungkap Wayan Sutama. Selain dilengkapi pita penggaduh jika memungkinkan jalur berbahaya tersebut dilengkapi lampu kuning tanda hati- hati. “Nanti akan kami sampaikan kondisi ini dalam rapat kerja dengan Dinas Perhubungan,” pungkasnya. ard/red


Komentar

Berita Terbaru

\