PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sebelum Bertugas, 8.211 Anggota KPPS di 1.173 TPS Diajak Menanam Pohon

Jumat, 08 November 2024

11:57 WITA

Buleleng

1473 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Sebanyak 8.211 KPPS di Kabupaten Buleleng Dilantik dan Diajak menanam pohon, Kamis (7/11/2024).

Buleleng, suaradewata.com - Sebanyak 8.211 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak dilakukan pelantikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimasing-masing Desa/Kelurahan se- Kabupaten Buleleng pada Kamis (7/11/2024), untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, maupun Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada helatan Pilkada Rabu 27 Nopember 2024 mendatang. 

Acara pelantikan tersebut di rangkai dengan penanaman pohon oleh seluruh penyelenggara dan Badan Ad Hoc di masing-masing Desa dan Kelurahan setempat yang tersebar di 9 kecamatan se- Kabupaten Buleleng. "Jadi kami di KPU Buleleng melalui PPS melantik dan mengambil sumpah anggota KPPS. Dimana anggota KPPS sebanyak 8.211 orang ini, nantinya akan bertugas di 1.173 TPS. Dan disetiap TPS terdapat 7 orang anggota KPPS," jelas Komisoner KPU Buleleng Putu Arya Suarnata.

Setelah dilantik, menurut Arya Suarnata para anggota KPPS diajak melakukan aksi penanaman pohon sebagai salah satu wujud kepedulian terhadap lingkungan. "Penanaman pohon ini merupakan simbol bahwa banyak pohon yang digunakan dalam proses pemilu untuk keperluan logistik, terutama surat suara," terangnya.

"Terdapat 8.911 bibit pohon yang ditanam di beberapa titik lokasi, diantaranya di forkopimda, kampus maupun sekolah. Adapun pohon yang ditanam berupa pohon mahoni, cempaka dan sirsak," ucap Arya Suarnata menegaskan.

Lebih lanjut ia mengatakan sebelum para anggota KPPS ini bertugas di TPS pada Rabu, 27 November 2024, terlebih dahulu diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek). "Sebelum bertugas di TPS saat Pilkada, anggota KPPS membagikan model C sebagai pemberitahuan atau undangan memilih. Setelah itu mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," pungkas Arya Suarnata. Sad/gin


Komentar

Berita Terbaru

\