Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta Buka Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi
Kamis, 07 November 2024
21:04 WITA
Karangasem
1325 Pengunjung
Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Eksekutif (Pemerintah) dan Masyarakat, Kamis (7/11/2024) di Balroom, Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem.
Karangasem, suaradewata.com- Pemkab Karangasem dalam hal ini Inspektorat Daerah (Irda) Karangasem, menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Eksekutif (Pemerintah) dan Masyarakat, Kamis (7/11/2024) di Balroom, Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta serta dihadiri oleh Inspektur (Pemeriksa) pada Inspektorat Daeah (Irda Karangasem) Ida Bagus Swastika, serta narasumber dari penyuluh anti korupsi Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Wirasutha.
Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi ini melibatkan Sekretaris dan Jabatan Fungsional di masing-masing OPD di Pemkab Karangasem, Kepala SD dan Kepala SMP di seluruh kecamatan di Karangasem, Ketua Komite SD dan SMP di seluruh kecamatan di Karangasem, Bendesa Madya dan Bendesa Alit MDA Karangasem. Dalam arahannya sebelum membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi tersebut, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta meminta seluruh pejabat dan jajaran hingga setingkat Kasi dan staff untuk bekerja dengan jujur dan disiplin serta tidak bermain-main dalam melaksanakan tugas, apalagi sampai melakukan penyimpangan yang mengarah pada tindakan atau perbuatan korupsi.
Sebab lanjut Sedana Merta, dalam melaksanakan tugas pejabat harus selalu berhati-hati dan selalu mencermati segala hal sebelum mengambil suatu kebijakan, utamanya yang berkaitan dengan anggaran. Sebab jika salah mengambil kebijakan akan berpotensi mengakibatkan kerugian negara. “Nah inilah pentingnya kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang kita selenggarakan hari ini. Kami ingin melakukan cegah dini dengan menutup celah-celah korupsi termasuk hal-hal yang bisa berpotensi menyebabkan kerugian negara,” tegas Sedana Merta.
Pemahaman sangat penting diberikan bagi pejabat hingga staf di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Karangasem, sehingga diharapkan seluruh ASN yang melakukan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa menyadari dan mawas diri dari hal-hal yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.
Menurutnya sangat penting untuk mengidentifikasi titik rawan korupsi, memetakan potensi kerawanan korupsi, mendorong komitmen dalam pencegahan korupsi, memperbaiki tata kelola pemerintah serta memastikan konsistensi sistem pencegahan korupsi. Dijelaskannya korupsi bisa dicegah dengan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, memperbaiki sistim pelaporan keuangan dan anggaran, menanamkan pendidikan etika dan nilai-nilai integritas, meningkatkan kesadaran sosial serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dan berkolaborasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dengan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta akuntabel, jauh dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme,” pungkasnya.nov/rls/adn
Komentar