PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Penurunan Baliho Depan Bawaslu Bangli Picu Protes, Penertiban APK Serentak Berlanjut

Jumat, 25 Oktober 2024

21:16 WITA

Bangli

1446 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Petugas Gabungan saat menurunkan baliho yang dipasang di depan kantor Bawaslu Bangli, Jumat (25/10). SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Penertiban serentak alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) yang dilakukan tim gabungan di wilayah kabupaten Bangli, Jumat (25/10/2024), sempat diwarnai protes. Protes disampaikan salah seorang tim pemenangan Paslon kepada Bawaslu Bangli usai tim gabungan menurunkan baliho Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Bali Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) yang terpasang di depan kantor Bawaslu Bangli sejak beberapa hari terakhir. 

Sesuai pantauan, penurunan serentak dipimpin langsung Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin dan dikawal Forkompinda Bangli, KPU, Bawaslu , TNI/Polri serta melibatkan pihak kecamatan dan desa. Tim gabungan melakukan penyisiran APK dan APS yang melanggar ketentuan dari arah Bangli selatan menuju kelurahan Kubu. Selanjutnya, tim gabungan kembali ke arah selatan untuk menurunkan baliho yang terpasang di depan kantor Bawaslu Bangli. Hanya saja, sesaat usai penurunan dan tim gabungan meninggalkan lokasi, Tim Pemenangan Mulia-Pas yakni I Nengah Sutawa atai Jro Tawa mendatangi kantor Bawaslu Bangli.

Ketika itu, dirinya langsung bertemu dengan Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta dan mempertanyakan mengapa baliho yang dipasang di depan kantor Bawaslu telah diturunkan. Sedangkan APK lainnya yang melanggar belum ditertibkan seluruhnya. Menurut Jro Tawa, berdasarkan rapat sebelumnya dengan Forkompinda dan KPU serta Bawaslu bahwa baliho yang terpasang di depan kantor Bawaslu akan dibuka terakhir. "Kami bukan arogan, tapi ini merupakan bentuk warning kami. Kami merasakan tidak ada netralitas pada Pilkada Bangli dan ini dilakukan secara masif, seolah ada pembiaran," ungkapnya.

Disisi lain, Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta memastikan APK yang tidak sesuai ketentuan akan ditertiban seluruhnya. Menurutnya, penurunan atau penertiban APK telah dilaksanakan serentak. Yang mana tim terbagi di setiap kecamatan. Di masing-masing kecamatan masih berproses untuk penurunan. "Hasil kesepatakan baliho, spanduk di luar zona atau tidak sesuai dengan yang diajukan ke KPU wajib turun hari ini," tegasnya. 

Lanjutnya APK yang tidak memenuhi ketentuan jumlah ada ratusan, seperti di Kecamatan Kintamani sekitar 103 buah, di Kecamatan Bangli hampir 100 buah. Banyaknya pelanggaran dalam pemasangan APK pihaknya mengatakan jika sebelum tahap sudah ada pemasangan APS dan itu belum diturunkan. Sejatinya sudah ada kesepati oleh liaison officer (LO) partai politik jika APS diturunkan saat baliho/spanduk yang difasilitasi oleh KPU sudah dipasang. 

Namun pada pelaksanaanya sampai saat ini masih banyak yang belum diturunkan. "Makanya kita memberikan deadline sampai kemarin, makanya hari ini kita lakukan penurunan secara serentak. Mudah-mudahan hari ini (Jumat) tuntas. Semua masih berproses, jika hari ini tidak tuntas, kita instruksikan sampai jajaran ditingkat desa untuk berkoordinasi dengan Linmas yang ada di desa masing-masing," sebutnya. 

Disinggung terkait bilbord Paslon yang belum ditertibkan, Bawaslu sejatinya sudah merekomendasikan untuk ditertibkan. Hanya saja, terkendala alat untuk melakukan penurunan, sehingga sampai saat ini masih diupayakan untuk diturunkan. 

Terpisah Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin mengatakan kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut rapat yang dilakukan dengan seluruh stakeholder termasuk LO dan tim pemenangan masing-masing calon. Bahwa ada 5 point kesepatakan, salah satunya penurunan secara mandiri terhadap AKP yang tidak sesuai ketentuan. Dari waktu yang diberikan belum juga diturunkan, maka tim gabung yang melakukan penertiban. "Kita di Bangli berkomitmen dalam perhelatan pesta demokrasi, taat pada asas dan perundang-undangan. Kita juga imbau LO dan tim pemenangan mengikuti prosedur dan alur dalam pemasangan APK," tegasnya. Kata dia, sebelum APK dipasang wajib diverifikasi oleh KPU. "Kami harapkan masing-masing tim berkoordinasi dengan penyelenggara sebelum nanti dilakukan pemasangan ulang agar Bangli bisa tetap kondusif," tandasnya.ard/adn


Komentar

Berita Terbaru

\