PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Terima Audensi, Ketua DPRD Badung Sambut Usulan Perda Kenyamanan Ritual Disepanjang Pantai

Rabu, 23 Oktober 2024

19:20 WITA

Badung

1425 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ketua DPRD Badung terima audensi di ruang rapat pimpinan sekretariat DPRD Badung. sumber foto: ang/SD

Badung, suaradewata.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menerima 4 audensi dari kelompok masyarakat dan mahasiswa di ruang rapat pimpinan Sekretariat DPRD Badung, Rabu, (23/10/2024). Empat audensi tersebut adalah Radio Antar Penduduk Indonesia (Rapi), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Dewan Perwakilan Mahasiswa Parlemen Jagaradhyaksa Universitas Udayana dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia. 

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, hari ini dirinya menerima 4 audensi langsung dan ke 4 audensi tersebut sebagian besar memohon peminjaman tempat. Peminjaman tempat itu dalam rangka menjalankan organisasinya. Kemudian ada 1 audensi memohon sarana dan prasarana untuk kebutuhan kinerjanya. 

"Sepanjang kita bisa bantu kita akan bantu, tadi juga ada salah satu menginginkan tempat dia sudah punya, tapi belum punya perangkat. Ini jujur saya sebagai Ketua Dewan agak susah memberikan jawaban karena saya tidak memiliki operasional dan bukan tugas saya mengeksekusi hal hal seperti itu," kata Anom Gumanti. 

dalam kesempatan tersebut, dirinya sudah menjelaskan dengan mereka. Bahwa dirinya akan memediasi dan memfasilitasi dengan pemangku Dinas terkait seperti di Kesbangpolmas. 

"Coba nanti kita akan komunikasikan dengan Kepala Kesbangpolimas Badung," ujarnya. 

Kemudian, ada dari mahasiswa itu, kata ia idenya cemerlang dan luar biasa. Mereka mengajukan Perda lingkungan pengelolaan sampah dan juga mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) Pengamanan dan Kenyamanan Ritual di sepanjang pantai. 

"Dan yang ke 2 ini yang paling unik setelah kejadian Finns Club itu dia punya ide bagaimana caranya Badung ini memiliki Perda pengamanan dan kenyamanan ketika ritual pelaksanaan ritual diselenggarakan disepanjang pantai yang kita miliki, supaya tidak ada yang mengganggu," pungkasnya. 

Anom Gumanti pun mengapresiasi dan menyambut baik ide tersebut. Dirinya juga akan melihat, apakah mereka sudah memiliki Naskah Akademik (NA) apa belum. Jika belum, dirinya akan berkomunikasi dan mendiskusikan dengan teman-teman di Dewan. 

"Dan menurut saya, kita memang butuh regulasi itu, kalau memang teman teman sepakat dasarnya kan kolektif kolegal. Jadi apa yang saya putuskan harus mendapatkan kesepakatan dari teman teman kan. Ketika itu sepakat, ya mungkin kita akan rencanakan nanti menjadi perda inisiatif di tahun 2025, kita akan masukan ke Bapemperda," bebernya.ang/adn


Komentar

Berita Terbaru

\