PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Penilaian Desa Awan Wakili Bangli Jadi Desa Anti Korupsi

Selasa, 22 Oktober 2024

20:10 WITA

Bangli

1363 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pjs Bupati Bangli saat menghadiri penilaian Desa Awan, Kintamani, Bangli sebagai Desa Anti Korupsi. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Desa Awan, Kecamatan Kintamani terpilih mewakili Kabupaten Bangli dalam Penilaian Desa Antikorupsi 2024. Penilaian dilakukan Inspektorat Provinsi Bali, Selasa, (22/10/2024) di Aula Kantor Desa Awan. Hadir saat itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bangli Dr. Drs I Made Rentin, AP., M. Si. Diketahui, Desa Awan telah melewati tahapan pembinaan dan penetapan Desa Antikorupsi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli. Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2024 dilaksanakan oleh tim penilai dari Provinsi Bali yang terdiri dari Inspektorat, Dinas PMD dan Dinas Kominfo. 

Pjs Bupati Bangli Made Rentin, menyampaikan bahwa Desa Antikorupsi merupakan sebuah program Pencegahan Korupsi pada Pemerintahan Desa melalui 5 Indikator. Yakni, Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal. Lanjut Made Rentin, untuk menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa maka diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Bangli. "Kegiatan ini, kita harapkan akan menjadi trigger tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.

Sebab, lanjutnya, korupsi merupakan masalah serius yang merugikan masyarakat dan negara. "Mari kita bersama-sama melawannya dengan mengimplementasikan sembilan nilai-nilai integritas dari anti korupsi yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras," tegas Pjs Bupati Bangli asal Desa Mengwi. Untuk itu, diharapkan Desa awan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bangli dan menjadi motivasi bagi desa lain untuk terus berbenah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan termasuk tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bangli. "Pemerintah Kabupaten Bangli yang akan terus berupaya untuk melakukan pencegahan korupsi di tingkat desa," pungkasnya.ard/adn


Komentar

Berita Terbaru

\