PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Operasi Zebra Agung 2024, Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Tegas

Senin, 14 Oktober 2024

21:06 WITA

Buleleng

1424 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kapolres Buleleng cek kendaraan personil dalam giat Operasi zebra Agung 2024. sumber foto; hms

Buleleng, suaradewata.com- Polres Buleleng menggelar Operasi Zebra Agung 2024 untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

Dalam giat ini, sebanyak 95 personel Polres Buleleng, Polsek Jajaran, Dishub, Polisi Militer (PM) serta Jasa Raharja dikerahkan dalam operasi selama dua pekan mulai Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024) mendatang.

Operasi Zebra Agung 2024 diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H. di Mapolres Buleleng.

 Kapolres Widwan Sutadi mengatakan setidaknya ada enam pelanggar prioritas menjadi sasaran dalam operasi ini, mulai dari melawan arus hingga tidak memiliki SIM.

Pihaknya menghimbau agar anggotanya dalam pelaksanaan operasi mengedepankan pencegahan pelanggaran melalui edukasi dan sosialisasi, serta penindakan hukum secara elektronik. 

"Untuk itu, para pengendara diminta agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan" tegasnya.

"Dan saya menghimbau masyarakat untuk tidak takut terhadap polisi, namun takut dan taatlah dengan peraturan yang berlaku. Karena kecelakaan lalu lintas itu diawali dari pelanggaran yang dilakukan," pungkas Kapolres Widwan Sutadi.sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\