PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dinilai Asal Pasang, APK dari KPU Tumbang Ganggu Pengendara

Jumat, 11 Oktober 2024

20:59 WITA

Gianyar

1417 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kondisi APK jatuh di jalan raya. sumber foto : ist/SD

Gianyar, suaradewata.com - Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang KPU kabupaten Gianyar dinilai asal-asalan. Pasalnya belum lama dipasangan sejumlah APK tumbang. Kondisi ini terpantau di pemasangan wilayah Blahbatuh, Gianyar. 

Tampak Baliho paslon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar nomor urut 1 dan 2 yang terpasang di eks Pasar Blahbatuh tumbang. Bingkai dan tiang penyangga baliho patah. Alhasil wajah paslon pun tidak terlihat olah masyarakat umum. Bahkan kondisi itu menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu ditengah padatnyanya lalu lintas Blahbatuh. 

Kondisi itu oleh masyarakat dinilai lantaran bahan yang digunakan tidak kokoh. Disamping itu memang tidak kuat dengan tekanan angin. Hingga Jumat (11/10) siang, baliho telah dicopot namun belum dipasang kembali. 

Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, mengatakan untuk titik pemasangan APK yang difasilitasi oleh KPU dalam bentuk baliho ada 5 dan spanduk 1 di masing-masing desa.

Terkait baliho yang roboh, ia menyebut karena tekanan angin. Sehingga nanti akan dimintakan kepada penyedia untuk memasang kembali baliho dengan disertai lubang angin. 

"APK yang difasilitasi oleh KPU, perjanjian dengan penyedia adalah untuk pemasangan, pemeliharaan dan pencabutan. Jadi terkait baliho yang roboh nanti akan diperbaiki atau dipasang kembali oleh pihak penyedia," ujarnya. 

Pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan penyedia, dan penyedia menjanjikan akan melakukan penggantian APK yang roboh. 

Namun ia tak mau mengungkapkan terkait anggaran pemasangan baliho tersebut. Ia menyerahkan hak tersebut ke bagian kesekretariatan. "Terkait besarnya anggaran yang tersedia, itu semua berproses di pengadaan,dan kewenangan, PPK dan Pbj kesekretariatan untuk pengadaan," kilahnya.gus/adn


Komentar

Berita Terbaru

\