PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Komisi II DPRD Bangli Gelar Raker, Dinsos Diminta Disiplin Lakukan Update Data

Kamis, 10 Oktober 2024

21:57 WITA

Bangli

1318 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suasana Raker Komisi II DPRD Bangli dengan Dinas Sosial, Kamis (10/10). SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Komisi II DPRD Bangli, menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Sosial Kabupaten Bangli, Kamis (10/10/2024). Raker yang dipimpin Ketua Komisi II, I Ketut Mastrem bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam penanganan permasalahan sosial. Selain itu, Dinsos Bangli juga diminta disiplin melakukan update data. 

Ketut Mastrem ditemui usai raker mengatakan, raker dilaksanakan antara anggota DPRD Bangli dengan OPD dalam hal ini Dinas Sosial, salah satu tujuannya agar ada persamaan persepsi untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. "Jangan sampai kita DPRD mengatakan aturan A, lantas Dinas Sosial selaku mitra kerja kita katakan B. Kita nanti bakal reses, jadi kita perlu menyamakan persepsi dengan OPD. Jangan sampai, antara kita dan OPD nanti memberikan jawaban yang berbeda terkait penanganan masalah sosial di Kabupaten Bangli,”ujarnya.

Laniut dia, saat ini kondisi APBD Bangli belum cukup untuk penanggulangan masalah sosial seperti kemiskinan ekstrem, anak yatim, lansia serta masalah lainnya. "Maka kita mendorong Dinas Sosilai untuk memanfaatkan anggaran dari APBN maupun APBD Propinsi. Disamping itu, kita juga minta Dinas Sosial untuk terus melakukan update data masalah sosial," ujarnya. 

Sebab, kata dia, di masyarakat sering mencuat, kalau si A dapat kok si B tidak. "Nah, ini kan ada indikator-indikator yang dipakai, makanya ini yang perlu kita ketahui bersama biar masyarakat bisa paham,”ucap politisi asal Desa Katung ini. Untuk itu, pihaknya menekankan, agar Dinas Sosial disiplin melakukan update data.  

Pasalnya, update data ini sangat penting. Selain itu, adalah masalah sosialisasi. "Apapun itu harus disosialisikan ke masyarakat, agar masyarakat semua bisa memahami aturan yang ada. “Kalau update data antara desa, kabupaten dengan propinsi valid, maka kami yakin masalah tersebut tidak akan ada,”kata politisi PDIP itu. Terlebih, update data sudah online dari desa maupun Dinas Sosial sehingga masih perlu dioptimalkan lagi.ard/adn


Komentar

Berita Terbaru

\