Dewan Tabanan Dorong Pemkab Maksimalkan Potensi Pajak Restoran untuk Tingkatkan PAD
Senin, 23 September 2024
15:16 WITA
Tabanan
1897 Pengunjung
anggota Komisi I DPRD Tabanan, Ketut Arsanayasa
Tabanan, suaradewata.com – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan, anggota Komisi I DPRD Tabanan, Ketut Arsanayasa, mengajak Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk lebih menggali potensi pajak, khususnya dari sektor restoran yang dinilai belum optimal.
Arsanayasa menekankan pentingnya meningkatkan kinerja Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (Bakeuda) Tabanan dalam menarik pajak dari restoran. Ia mencatat bahwa potensi pajak di sektor ini sangat besar mengingat ragam usaha yang ada, termasuk café, bar, catering, dan lain-lain.
“Potensi PAD Tabanan sangat besar, tetapi penerapannya masih jauh dari maksimal,” ungkapnya saat ditemui pada Senin (23/9/2024).
Ia mengungkapkan, jika sebuah warung makan dapat menjual ratusan porsi dalam sehari, maka pendapatan yang dihasilkan bisa mencapai jutaan rupiah. Dengan asumsi harga jual per porsi mencapai Rp65.000, pajak daerah yang seharusnya dikenakan sebesar 10 persen dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
“Dari penghitungan data yang kami peroleh, retribusi pajak yang ada saat ini masih sangat kecil dibandingkan dengan potensi yang seharusnya bisa digali,” jelasnya.
Arsanayasa berharap bahwa pengelolaan pajak restoran dapat dilakukan dengan lebih tepat dan efisien, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi PAD Tabanan. ayu/yok
Komentar