PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pemkab dan DPRD Tabanan Sepakati Dua Ranperda Jadi Perda

Jumat, 05 Juli 2024

20:34 WITA

Tabanan

1659 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pemkab dan DPRD Tabanan Sepakati Dua Ranperda Jadi Perda

Tabanan, suaradewata.com  – Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan resmi menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Ranperda tersebut meliputi Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045.

Kesepakatan ini dicapai melalui penandatanganan bersama antara Bupati Tabanan, Wakil Bupati, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tabanan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (5/7/2024) di Gedung DPRD Tabanan.

Ketua Pansus I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menjelaskan bahwa kedua Ranperda tersebut telah melalui proses pembahasan intensif dengan melibatkan fraksi-fraksi dan komisi-komisi di DPRD. "Ranperda ini telah melalui pembahasan yang mendalam dan disetujui untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri guna ditetapkan menjadi Perda," ujarnya.

Nurcahyadi juga menambahkan bahwa Ranperda RPJPD telah diselaraskan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, sehingga memenuhi kriteria filosofis, sosiologis, dan yuridis yang diperlukan untuk menjadi landasan hukum daerah.

 

Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD. "Proses pengajuan Ranperda ini sudah berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan saya sangat mengapresiasi dukungan dari pimpinan serta anggota DPRD Tabanan," tuturnya.

Dengan disahkannya kedua Ranperda tersebut, diharapkan Kabupaten Tabanan dapat semakin optimal dalam meningkatkan pelayanan publik dan perencanaan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\