Banggar DPRD Tabanan Bahas LPJ 2023
Senin, 01 Juli 2024
19:05 WITA
Tabanan
1344 Pengunjung
Banggar DPRD Tabanan Bahas LPJ 2023
Tabanan, suaradewata.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan untuk membahas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2023 pada Senin (1/7/2024). Rapat tersebut turut melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI dan Inspektorat Kabupaten Tabanan.
Dalam rapat, Kepala Inspektorat Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, menyampaikan bahwa Kabupaten Tabanan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Meski demikian, Supanji mengakui masih ada beberapa temuan yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu temuan adalah pengelolaan pajak hotel dan restoran yang belum optimal, termasuk keterlambatan sanksi atas pembayaran pajak tersebut serta tunggakan dalam proyek pembangunan di Dinas PUPR.
“Kami membutuhkan komitmen kuat dari seluruh perangkat daerah, termasuk DPRD, untuk memperbaiki hasil pemeriksaan terdahulu dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Selain itu, kami juga harus beralih dari audit manual ke audit berbasis teknologi informasi,” kata Supanji.
Anggota Banggar DPRD Tabanan, AA Sagung Ani Ariani, juga menyoroti temuan terkait percepatan revitalisasi infrastruktur yang telah berulang sejak tahun 2022. Ia mempertanyakan mengapa masalah yang sama kembali muncul di tahun 2023 dan mendesak pemerintah daerah untuk lebih serius dalam mengatasi kendala yang ada.
“Langkah konkret untuk percepatan digitalisasi dalam meningkatkan pendapatan daerah juga harus segera diambil. Jika sistem pengelolaan PAD sudah berbasis digital, maka risiko kebocoran pendapatan bisa diminimalisir,” ujar Ani Ariani.
Banggar DPRD Tabanan pun mendorong agar pemerintah segera menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan PAD guna meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penerimaan pendapatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Tabanan, I Made Urip Gunawan, menjelaskan bahwa sistem digitalisasi pengelolaan PAD sudah mulai dikerjakan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan. Namun, ia menegaskan bahwa proses penyusunan sistem tersebut masih dalam tahap awal dan belum bisa diselesaikan dalam waktu dekat.
“Saat ini kami sedang dalam tahap penyusunan sistem, tapi karena penganggaran pemerintah berbeda dengan sektor swasta, maka implementasinya baru bisa dilakukan dalam dua tahun ke depan,” jelas Urip Gunawan. ayu/yok
Komentar