PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sinergitas Lintas Sektor Lahirkan Pilkada 2024 Bersih dan Transparan

Kamis, 26 September 2024

18:15 WITA

Nasional

1169 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pilkada

Oleh: Ardiansyah Gunawan )*

 

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan momentum penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan transparan tidak hanya bergantung pada KPU atau Bawaslu, tetapi juga memerlukan sinergitas lintas sektor, termasuk pemerintah, aparat keamanan, lembaga pengawas, media, serta masyarakat. Tanpa kerjasama yang baik, risiko terjadinya pelanggaran Pilkada, kecurangan, hingga potensi konflik sosial semakin tinggi.

Upaya untuk mewujudkan pesta demokrasi yang sehat memerlukan sinergi antara berbagai pihak, mulai dari penyelenggara Pilkada, masyarakat, hingga lembaga terkait. Koordinasi lintas sektor ini sangat penting dalam menjaga transparansi dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi.

Eddy Wijaya, seorang pemerhati Pilkada Bersih, menilai bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki peran signifikan dalam mengawal proses Pilkada. Menurutnya, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan Pilkada, keterbatasan personel mereka membuat pengawasan dari masyarakat sangat penting.

Pengawasan publik dianggap sebagai salah satu kunci untuk menjaga kejujuran dan netralitas dalam Pilkada. Selain itu, semua pihak yang berpartisipasi dalam kontestasi politik tersebut, terutama pasangan calon (paslon), diharapkan dapat menjaga suasana agar tetap kondusif dengan menghimbau pendukung mereka untuk tidak melakukan tindakan anarkistis.

Peran paslon dalam menjaga etika kampanye juga menjadi perhatian. Eddy menegaskan bahwa setiap paslon seharusnya mengarahkan pendukung mereka untuk berkampanye secara positif dan tidak melakukan kampanye hitam yang menjelek-jelekkan lawan politik.

Menurutnya, paslon yang menang harus diterima dengan jiwa besar oleh semua pihak agar suasana Pilkada tetap aman dan damai. Sinergi antara para paslon, pendukungnya, dan masyarakat luas sangat diperlukan untuk meminimalisasi konflik yang mungkin timbul akibat provokasi atau manipulasi isu selama pesta demokrasi berlangsung.

Di sisi lain, peran pemuda dalam mengawal Pilkada juga sangat signifikan. Gunawan Suswantoro, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Republik Indonesia, melihat potensi besar dari pemilih muda yang jumlahnya mencapai 56% dari total 204 juta pemilih.

Jumlah yang signifikan tersebut menempatkan generasi muda sebagai kelompok strategis dalam menjaga integritas Pilkada. Menurut Gunawan, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menginisiasi berbagai program untuk mendorong anak muda ikut aktif dalam memantau jalannya Pilkada, termasuk persidangan permasalahan hukum yang mungkin muncul selama proses Pilkada.

Sinergi lintas sektor dalam mengawasi dan memastikan transparansi Pilkada tidak hanya melibatkan masyarakat dan pemerintah, tetapi juga lembaga-lembaga independen seperti Komisi Informasi (KI).

Donny Yoesgiantoro, Ketua Komisi Informasi Pusat, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi oleh penyelenggara Pilkada menjadi salah satu elemen fundamental untuk menciptakan Pilkada yang transparan dan akuntabel.

Keterbukaan informasi tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari KPU, Badan Pengawas Pilkada (Bawaslu), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada (DKPP), serta partai politik dan masyarakat sebagai pemilih.

Menurut Donny, penerapan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam setiap tahapan Pilkada merupakan hak masyarakat dan menjadi sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik.

Transparansi dalam setiap tahapan Pilkada akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan, sekaligus memastikan bahwa penyelenggara Pilkada menjalankan tugasnya dengan jujur dan bertanggung jawab.

Dengan adanya keterbukaan informasi, publik memiliki akses untuk mengontrol jalannya Pilkada, mengurangi potensi manipulasi, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah menegaskan bahwa akses terhadap informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang. Dalam konteks Pilkada, hal ini menjadi semakin relevan, mengingat informasi yang akurat dan terbuka adalah landasan bagi masyarakat untuk membuat keputusan politik yang tepat.

Donny menekankan bahwa penerapan KIP yang berprinsip cepat, sederhana, tepat waktu, dan biaya ringan dapat memberikan jaminan akses informasi bagi masyarakat, serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggara Pilkada.

Selain itu, penerapan KIP juga dianggap sebagai salah satu cara untuk mencegah terjadinya konflik selama ajang setiap 5 tahunan tersebut. Dengan adanya akses yang jelas terhadap informasi Pilkada, masyarakat dapat lebih memahami setiap tahapan yang sedang berlangsung dan menilai sendiri integritas proses tersebut.

Donny mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi, mulai dari ketersediaan dan akurasi informasi hingga regulasi dalam proses akses informasi, menjadi indikator penting dalam menjaga transparansi Pilkada.

Masyarakat, sebagai bagian dari pelaku demokrasi, juga harus berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses Pilkada sangat penting untuk mencegah praktik kecurangan, seperti politik uang atau manipulasi suara. Kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai pemilih akan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Sinergi antara masyarakat, media, dan lembaga pengawas akan menjadi benteng terakhir dalam menjaga kejujuran dan transparansi Pilkada.

Tantangan-tantangan yang muncul, seperti potensi manipulasi dan kecurangan, dapat diminimalisir melalui kerjasama yang baik antara penyelenggara Pilkada, pemerintah, masyarakat, dan berbagai lembaga terkait.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, seperti potensi kecurangan, politik identitas, serta penyebaran berita hoaks, sinergitas lintas sektor menjadi hal yang mutlak. Setiap elemen masyarakat dan lembaga negara harus bekerja sama untuk menciptakan kondisi Pilkada yang bersih dan transparan. Kerjasama lintas sektor ini tidak hanya dilakukan pada saat pemilihan berlangsung, tetapi sejak tahap persiapan hingga pasca Pilkada.

Pilkada 2024 merupakan ujian penting bagi demokrasi Indonesia. Hanya dengan kerja sama yang solid, transparansi yang terjaga, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, Pilkada yang bersih dan jujur dapat terwujud. Sinergi lintas sektor bukan hanya menjadi harapan, tetapi juga kebutuhan dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

 

*) Analis Kebijakan Politik - Fajar Institute for Political Studies


Komentar

Berita Terbaru

\

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wabup Ketut Suiasa Resmikan TAKSU Badung