PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bawaslu Tabanan Warning Perbekel dan ASN Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

Senin, 23 September 2024

07:35 WITA

Tabanan

1660 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bawaslu Tabanan Warning Perbekel dan ASN Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

Tabanan, suaradewata.com – Bawaslu Kabupaten Tabanan kembali menekankan pentingnya netralitas Perbekel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024. Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi pengawasan pemilihan dan penandatanganan ikrar netralitas yang diadakan di Wantilan Taman Pujaan Bangsa Margarana, Marga, Sabtu (21/9/2024).

Ketua Bawaslu Tabanan Ketut Narta, mengingatkan bahwa netralitas menjadi kunci utama dalam menjaga integritas pemilu, terutama bagi Perbekel dan ASN. “Netralitas harus dijaga selama masa kampanye. Bawaslu tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika terjadi pelanggaran, apalagi setelah upaya pencegahan telah dilakukan,” tegas Narta.

 

Menurut Narta, beberapa Perbekel memiliki pengalaman sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), sehingga diharapkan sudah memahami peraturan yang ada. "Jangan sampai melanggar, karena kami sudah mengenal para Perbekel ini dengan baik,” katanya.

Perbekel, meskipun memiliki hak pilih, diingatkan untuk tetap pasif jika menghadiri acara kampanye. Mereka dilarang menunjukkan dukungan melalui gestur atau seruan yang memihak calon tertentu. “Perbekel harus bersikap netral dan memperlakukan semua paslon secara adil,” ujar Narta.

Netralitas juga menjadi keharusan bagi ASN. Meskipun ada kebingungan terkait pernyataan Mendagri, Narta menegaskan bahwa aturan dari Menpan sudah jelas. ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye aktif, dan kehadiran mereka hanya diperbolehkan di luar jam kerja tanpa mengenakan atribut ASN atau paslon.

 

Narta juga memperingatkan bahwa aktivitas kampanye di media sosial bisa memicu konflik. Bawaslu akan bekerja sama dengan KPU dan Kominfo untuk memantau dan menindak unggahan yang berpotensi menimbulkan ketegangan politik. "Kami akan menghapus konten yang melanggar dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ada unsur pidana,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah ini, Bawaslu berharap Pemilu 2024 di Tabanan dapat berjalan dengan tertib dan aman. Semua pihak, termasuk admin media sosial, diharapkan berperan aktif dalam menjaga kondusifitas selama proses pemilu berlangsung. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\