Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pura Dalem Purwa, Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti
Rabu, 18 September 2024
20:48 WITA
Tabanan
1836 Pengunjung
Pelaku saat diamankam polisi bersama barang bukti. (Istimewa)
Tabanan, suaradewata.com – Polsek Kerambitan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Pura Dalem Purwa, Desa Adat Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, pada Senin (16/9/2024).
Pelaku, yang sempat terekam kamera CCTV, berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Kerambitan pada Rabu (18/9) dini hari di Desa Mandung, Kecamatan Kerambitan.
Baca juga:
AMANAH Fasilitasi Pengembangan Keterampilan Generasi Muda Wujudkan Program Presiden Jokowi
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, menyampaikan bahwa pelaku bernama Naser (51), asal Cirebon, Jawa Barat, kini telah diamankan. "Setelah menerima laporan dari warga mengenai hilangnya Pretima berupa sembilan ujung senjata Dewata Nawa Sanga, kami segera melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang merekam kejadian pencurian tersebut," ujar Iptu Berata, Rabu (18/9).
Setelah memeriksa rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, tim Opsnal Polsek Kerambitan berhasil menemukan keberadaan pelaku. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah Bandrang atau ujung tombak berbahan besi berlapis kuningan dan tiga gulung kabel mikrofon berwarna hitam. Pelaku mengakui barang-barang tersebut diambil dari Pura Dalem Purwa.
Selain mencuri di Pura Dalem Purwa, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di Pura Dalem Desa Adat Lumajang. Namun, pelaku mengaku tidak mengingat kapan tepatnya pencurian di Lumajang dilakukan. Dalam pencurian di Pura Dalem Desa Adat Lumajang, pelaku mengambil amplifier dan kabel dengan cara memanjat tembok pura. Amplifier tersebut kemudian dibongkar untuk mengambil tembaganya, sedangkan kotaknya dibuang di luar areal pura.
Akibat aksi pencurian di Pura Dalem Purwa, pihak pura mengalami kerugian hingga Rp 8 juta. Motif pelaku dalam melakukan aksi ini diduga karena masalah ekonomi.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa dua Bandrang, satu tang, satu senter, satu sepeda kuning, dan tas hitam sudah diamankan di Polsek Kerambitan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Iptu Berata. (ist)
Komentar