PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bawaslu Tabanan Imbau Masyarakat Jaga Keharmonisan Selama Pilkada 2024

Kamis, 05 September 2024

19:15 WITA

Tabanan

1611 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta. (istimewa)

Tabanan, suaradewata.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, Narta, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keharmonisan selama pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2024.

Dia mengingatkan agar proses kompetisi berjalan damai dan tanpa tindakan saling menjelekkan antar bakal pasangan calon.

 

“Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga suasana kondusif di tengah kompetisi dua bakal pasangan calon di Kabupaten Tabanan. Kritik boleh, tetapi jangan sampai saling menjelekkan. Argumen bisa saja diperdebatkan, tetapi tidak untuk saling menjatuhkan,” ujarnya dalam wawancara via telepon saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu di Hotel Novotel Tangerang, Banten, Kamis (5/9/2024).

 

Narta juga menegaskan bahwa setiap calon yang berkompetisi adalah putra terbaik Tabanan yang berkomitmen untuk mengabdikan diri bagi daerah dan negara. "Siapapun nanti yang terpilih, mereka adalah yang terbaik. Oleh karena itu, tidak boleh ada serangan personal," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Narta juga menjelaskan bahwa meskipun peserta Pilkada telah mulai melakukan sosialisasi, terdapat batasan yang harus dipatuhi, salah satunya adalah larangan untuk mengajak masyarakat secara langsung dalam tahap sosialisasi. Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat sadar dan siap menghadapi Pemilihan Serentak 2024 yang tahapannya sudah berjalan.

"Pemasangan baliho sosialisasi diperbolehkan, tetapi tidak boleh ada ajakan langsung. Masa kampanye baru dimulai pada 25 September," jelasnya.

 

Terkait pemasangan baliho sosialisasi, Narta juga mengingatkan agar tetap memperhatikan estetika ruang publik serta menjaga jarak dan batasan antara baliho bakal calon. Ia berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan dapat segera menentukan zona dan titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan membuat kesepakatan untuk membatasi jumlah APK yang akan dipasang.

 

"Kami berharap ada kesepakatan untuk membatasi jumlah APK, sehingga kampanye tetap tertib dan tidak mengganggu keindahan ruang publik," tutupnya. ayu


Komentar

Berita Terbaru

\