PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

2 Pasangan Bakal Calon Diterima, Ini Tahapan Berikutnya

Kamis, 29 Agustus 2024

21:25 WITA

Badung

1508 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Keterangan KPU Badung usai menerima 2 pasangan bakal calon. sumber foto : ang/SD

Badung, suaradewata.com - Setelah dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Badung dari pasangan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta (Adi Cipta) beserta pasangan calon Wayan Suyasa dan Putu Alit Yandinata (Suya Dinata) mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung pada Kamis, (29/08/2024). Kedua pasangan tersebut telah dinyatakan lengkap dan benar secara administrasi. 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha bahwa dalam proses verifikasi dokumen bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Badung keduanya dinyatakan lengkap. 

"Tadi dari 2 pasangan calon yang mendaftar ke KPU Badung, secara administrasi sudah lengkap dan benar. Sehingga kami nyatakan bisa diterima dengan memberikan tanda bukti penerimaan pendaftaran dari bakal pasangan calon," ungkap Dwi Artha Kamis, (29/08/2024), pukul 17.38 wita. 

Dalam proses verifikasi dokumen, kata ia, ada 2 syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Badung. Pertama adalah persetujuan dari partai politik yang mengusung bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Badung. Kemudian yang kedua adalah syarat dari calon, baik calon dari Bupati atau calon Wakil Bupati.

"Dalam proses pendaftaran ini, kami mengecek untuk 2 kategori syarat dalam proses mendaftar. Itu memang semuanya wajib ada, lengkap dan benar pada saat pendaftaran," ujarnya. 

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana menambahkan, untuk kegiatan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Badung. Dan pihaknya sudah menyerahkan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para pasangan bakal calon. 

"Untuk pemeriksaan kesehatan dilaksanakan tanggal 1 September untuk kedua pasangan bakal calon. Untuk pasangan bakal calon pertama dimulai pukul 6.30 wita dan pasangan bakal calon kedua dimulai pukul 7.30 wita di RSD Mangusada Kapal," imbuh Yusa Arsana. ang/adn


Komentar

Berita Terbaru

\