PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Setelah WNA asal Uganda, Kini Giliran Dari Rusia Buka Layanan Seks

Senin, 26 Agustus 2024

10:08 WITA

Badung

1594 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Badung, suaradewata.com – Sebelumnya dua wanita asing asal Uganda diamankan karena diduga buka layanan esek-esek di Seminyak, Kuta. Kini giliran dua WNA cantik asal Rusia berhasil diamankan karena diduga buka layanan jasa prostitusi.

Keberhasilan ini dari giat rutin yang dilakukan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dengan sandi operasi “Jagratara” dengan kendali pusat, Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai menegaskan ada dua WNA asal Rusia yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan dugaan melakukan kegiatan prostitusi.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyampaikan bahwa berdasarkan informasi intelijen keimigrasian, terdapat dugaan aktivitas prostitusi disebuah villa di kawasan Seminyak. 

Tim Inteldakim kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan memutuskan untuk melakukan penggrebekan pada villa tersebut. 

Dalam penggrebekan tersebut, tim mengamankan dua wanita berambut pirang, berinisial AA (32) pemegang ITAS Investor. Serta satu lagi NP (26) pemegang izin tinggal kunjungan. Selain mengamankan pelaku, tim juga menemukan sejumlah barang bukti antara lain bukti percakapan dan uang tunai yang menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut. 

Berapa tarif untuk sekali kencan? Tim mengaku masih melakukan pemeriksaan dari bukti percakapan penawaran jasa "esek-esek". Saat ini pelaku beserta barang bukti masih dalam proses untuk diamankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

“Operasi Jagratara merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan 

ketertiban di Bali. Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA”, tutup Suhendra.rls/adn


Komentar

Berita Terbaru

\