PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bertambah Lagi 12 WNA Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Rabu, 07 Agustus 2024

19:29 WITA

Denpasar

1438 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pengambilan sumpah WNA. sumber foto : mot/SD

Denpasar, suaradewata.com- Sebanyak 12 orang WNA, resmi diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dalam upacara yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, di Ruang Dharmawangsa.

Upacara ini menandai momen penting bagi para individu yang berasal dari berbagai latar belakang untuk secara resmi menjadi bagian dari bangsa Indonesia. 

Dari 12 orang yang diambil sumpahnya, 10 orang merupakan anak hasil perkawinan campur antara Indonesia dan Jepang, 1 orang merupakan anak hasil perkawinan campur antara Indonesia dan Selandia Baru (berdasarkan Pasal 3A PP 21 Tahun 2022), dan 1 orang merupakan warga negara Italia yang mengajukan permohonan berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 12 Tahun 2006.

Setidaknya sudah ratusan WNA yang resmi menjadi WNI. Dengan demikian, selain meningkatnya kunjungan turis ke Bali akan terlihat dikemudian hari Bali akan sesak dengan turis asing. Baik yang berkunjung ataupun bekerja dan menetap sebagai WNI.

Pramella Yunidar Pasaribu menekankan dengan pindahnya kewarganegaraannya, maka pentingnya menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat, dan martabat bangsa dan negara bagi setiap WNI baru. 

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai WNI, mereka harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. "Jadilah warga negara yang patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela," ujar Pramella.

Ia juga berpesan agar para WNI baru ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat, aktif berkontribusi dalam pembangunan bangsa, serta menjaga nama baik Indonesia.

Diharapkan, dengan dialkukan pengambilan sumpah. Maka diharapkannya adanya tambahan WNI baru ini, akan semakin memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.mot/adn


Komentar

Berita Terbaru

\