Sejumlah Fraksi DPRD Bangli Minta Pemda Gali Sumber Peningkatan PAD
Minggu, 04 Agustus 2024
15:24 WITA
Bangli
1447 Pengunjung
Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Bangli Tahun anggaran 2024. SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Bangli meminta Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan terobosan menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2024 bertempat di kantor DPRD Bangli pada Jumat (2/8).
Fraksi Golkar melalui pembicara I Nengah Darsana menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangli perlu menyusun strategi untuk menggali sumber-sumber peningkatan PAD. Kata dia, langkah tersebut penting untuk memaksimalkan potensi daerah, meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya, dan mengoptimalkan pajak serta retribusi. "Upaya ini akan mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Bangli," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar menyampaikan jika Penyusunan perubahan APBD Perubahan Tahun 2024 harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dengan berpedoman pada rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun 2024. Hal ini tentunya dilakukan untuk mewujudkan pelayanan efektif yang sesuai dengan harapan Krama Bangli secara merata.
Hal senada juga disampaikan Fraksi Reatorasi Hati Nurani, melalui pembicaranya I Ketut Guna mengingat agar pemerintah daerah melakukan langkah - langkah strategis dalam upaya meningkatkan PAD sebagai salah satu sumber pembayaran pembangunan daerah. "Kami tak henti hentinya mendorong kepada pemerintah daerah, terus meningkatkan pendapatan daerah seiring perubahan arah perkembangan kondisi ekonomi yang semakin tumbuh serta telah didukung dengan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ujarnya.
Sementara itu, menangapi pemandangan umum Fraksi, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan Pemerintah Daerah dalam dalam menentukan langkah-langkah strategis untuk upaya meningkatkan PAD. Pemerintah Kabupaten Bangli telah menetapkan Peraturan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang bisa dijadikan dasar oleh perangkat daerah untuk mengoptimalkan dalam menghasilkan PAD. "Terkait dengan peningkatan pendapatan daerah kami tetap melakukan berbagai upaya dan langkah-langkah melalui Perangkat Daerahh terkait agar kemampuan keuangan daerah kita semakin meningkat seiring dengan perubahan arah perkembangan kondisi ekonomi yang semakin tumbuh," jelasnya.ard/adn
Komentar