PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Perumda TAB Tabanan Kembali Gelar Gebyar Sambungan Air Minum Murah, Ini Syaratnya

Jumat, 02 Agustus 2024

16:44 WITA

Tabanan

1419 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Tabanan, suaradewata.com - Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan membawa kabar kembali.

Kabag Langganan Perumda TAB I Made Sukanta didampingi Kasubag Humas Perumda TAB I Wayan Agus Suanjaya menyampaikan, sesuai dengan arahan Pimpinan Daerah dalam hal ini Bupati Tabanan selaku KPM untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tabanan khususnya di bidang air bersih, Perumda TAB kembali menyelenggarakan Gebyar Sambungan Air Minum Murah dengan pembayaran yang dapat diangsur sesuai syarat dan ketentuan berlaku.

"Gebyar ini dimulai tanggal 1 Agustus 2024 hingga 30 September 2024 yang juga dirangkaian dengan HUT RI ke-79 dan HUT Perumda TAB ke-38," ujarnya Kamis (1/8/2024).

Program Gebyar Sambungan Air Minum Murah memberikan harga istimewa bagi masyarakat yang ingin menjadi pelanggan Perumda TAB. Dengan harga Rp1.200.000 (biaya normal Rp1.950.000), masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan air bersih dari Perumda TAB.

Yang berbeda, program Gebyar Sambungan Air Minum Murah kali ini menawarkan sistem cicilan yang ditujukan bagi masyarakat. Dimana biaya penyambungan sambungan air minum baru dapat diangsur sebanyak 6 kali.

"Melalui program gebyar ini diharapkan dapat memberikan keringanan harga serta kemudahan angsuran dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memperoleh sambungan air bersih dengan harga yang lebih terjangkau serta memperluas cakupan pelayanan air bersih di Kabupaten Tabanan." imbuhnya.

Dimana sampai saat ini hamper seluruhnya sudah terlayani air bersih baik layanan Perumda TAB maupun PAM Swadaya Masyarakat.

Masyarakat yang berminat dapat segera datang langsung ke Kantor Pusat Perumda TAB di Jalan Wagimin Nomor 27 Kediri, Tabanan serta Kantor-kantor Unit Pelayanan terdekat untuk mendaftar. Persyaratannya pun mudah, cukup membawa fotocopi KTP dan denah menuju lokasi serta membayar uang pendaftaran Rp5.000 (normal Rp55.500). Sedangkan untuk materai, disediakan langsung oleh Perumda TAB.

Namun program gebyar ini dilaksanakan dalam jangka waktu terbatas sehingga diharapkan masyarakat yang belum memiliki air bersih dan atau yang pernah tercabut atau disegel untuk dapat memanfaatkan program ini dengan baik karena tahun-tahun yang akan datang belum tentu ada gebyar dengan angsuran seperti saat ini, menyesuaikan kondisi capaian cakupan pelayanan dan anggaran perusahaan.

"Bersamaan dengan upaya perluasan cakupan pelayanan ini, Perumda TAB pun terus meningkatkan pelayanan agar distribusi air dapat berkelanjutan," tandasnya. ayu/adn


Komentar

Berita Terbaru

\