PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami Habisi Nyawa Pria Diduga Selingkuhan Istri

Kamis, 01 Agustus 2024

18:45 WITA

Bangli

1741 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Olah TKP kasus pembunuhan di salah satu pemandian Air Panas di Banjar Toyabungkah, Desa Batur Tengah, Kintamani, Bangli. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Kasus berdarah terjadi di Kintamani tepatnya di salah satu pemandian Air Panas di Banjar Toyabungkah, Desa Batur Tengah, Kintamani, Bangli, Rabu (31/7) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Pemicunya, diduga dendam dan cemburu, seorang suami asal desa Songan, Kintamani nekat menghabisi pria yang diduga selingkuhan istri pelaku. Korban tewas dengan sejumlah luka tebasan dan usus terburai akibat senjata tajam berupa celurit.

Wakapolres Bangli Kompol M. Akbar Eka Putra Samosir, S.H.,S.I.K.,M.H., dalam keterangan pers di Mapolres Bangli, Kamis (1/8) mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku yang berinisial KMD (47) nekat menghabisi nyawa korban I Ketut S (45) dilatarbelakangi dendam atau asmara. "Pelaku emosi lantaran istri ketiganya mempunyai hubungan spesial dengan korban,"ujarnya.

Lanjut Wakapolres membeberkan kejadian tersebut berawal saat pelaku melihat istrinya yang diketahui bernama Jro Evra mengendarai sepeda motor milik korban pergi ke tempat kost di penginapan Laguna di Banjar Toyabungkah. 

Kemudian pelaku pun menyusul ke tempat kost istrinya tersebut. Disana dirinya mendapati HP milik istrinya berisi percakapan (chattingan) dari korban. Pelaku pun menyambungkan pin whatsapp HP istrinya itu ke HP miliknya, sehingga pelaku bisa membalas chattingan tersebut. 

Singkatnya, pelaku mengetahui keberadaan korban di kolam renang Volcano Sari. Pelaku pun langsung mencari korban dengan membawa sebilah celurit, dengan berjalan kaki. Setibanya di kolam renang, Murah Dana melihat Sudiarta berada di samping kolam. 

Pelaku yang sudah tersulut emosi dari kost, seketika membuka sarung celurit dan menyerang korban. korban sempat melompat ke kolam, yang diikuti pelaku. pelaku pun secara membabi buta menebas, membacok korban. 

Korban sempat melakukan perlawanan dengan tangan kosong namun korban tak berdaya dengan serangan dari pelaku yang membabi buta.

Lanjut Wakapolres menambahkan pelaku meninggalkan korban dalam keadaan kritis dan menyerahkan diri ke Polres Bangli. Sementara korban diketahui sudah meninggal sebelum tiba di RSUD Bangli dengan sejumlah luka bacokan di sekujur tubuhnya.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan bahwa pelaku mengaku telah mengetahui hubungan spesial istri ketiganya dengan korban yang juga telah berkeluarga sejak lima bulan yang lalu, sehingga pelaku membeli celurit untuk menghabisi nyawa korban.

"Pelaku kami sangkakan pasal 340 KHUP subsider 338 subsider 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun",tutupnya.ard/adn


Komentar

Berita Terbaru

\