PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bawaslu Bangli Temukan Penandaan Sejumlah Pemilih Disabilitas Tak Lengkap

Senin, 15 Juli 2024

19:04 WITA

Bangli

1506 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bawaslu Bangli saat melakukan uji petik dalam tahapan Coklit Pilkada Serentak tahun 2024. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com - Bawaslu Kabupaten Bangli masih menemukan sejumlah calon pemilih penyandang Disabilitas yang tercatat tak lengkap saat uji petik dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih jelang Pilkada serentak tahun 2024. Belum lengkapnya pencatatan yang dimaksud, salah satunya tidak mencantumkan jenis disabilitas yang disandang. Atas kondisi tersebut dikhawatirkan nanti dalam pencoblosan, pihak penyelenggara tidak bisa memberikan fasilitas kepada para pemilih disabilitas sesuai kebutuhannya.

Hal ini diakui Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta saat dihubungi Senin (15/7/2024). Menurut Muliarta, dalam tahapan Coklit yang dilaksanakan Pantarlih, pihaknya telah melaksanakan beberapa kali uji petik. "Hasilnya, banyak hal yang masih perlu dilakukan perbaikan secara administrasi. Terutama, penandaan untuk pemilih penyandang disabilitas. Selain itu, bagi yang sudah secara fakta meninggal namun belum dilengkapi administrasi juga masih perlu menjadi pencermatan kita. Jangan sampai hal-hal yang tidak kita inginkan bersama terjadi sampai di hari pencoblosan," ujarnya. 

Tindak lanjut dari itu, Bawaslu Bangli telah melayangkan surat berupa saran dan perbaikan kepada KPU Bangli. "Untuk himbauan cegah dini, kami sudah empat kali melayangkan surat ke KPU Bangli. Sedangkan untuk saran perbaikan hasil coklit dari hasil tabulasi kami turun ke desa-desa, baru sekali kami layangkan. Kami masih menunggu jawaban dari KPU terkait saran perbaikan yang telah kami kirimkan," ungkapnya. 

Disebutkan, belum sesuainya pencatatan pemilih disabilitas rata-rata masih terjadi di semua kecamatan. "Karena dengan pencatatan itu, kita berharap KPU bisa memfasilitasi pemilih disabilitas sesuai kebutuhan di tiap TPS. Jangan sampai, jika tidak dicatatkan jenis disabilitasnya takutnya kami nanti dalam memfasilitasi ada kekeliruan," ujarnya.

Lanjut Muliarta, Pengawas di kecamatan juga telah menurunkan saran perbaikan ke PPK terkait hasil mereka turun melakukan pengawasan. Dalam hal ini, ditekankan, ada beberapa hal yang masih perlu menjadi pencermatan bersama selaku penyelenggara. "Seperti halnya di wilayah kecamatan Tembuku, ada pemilih yang satu KK masih beda TPS. Terus ada yang sudah berdomisili di Denpasar, tapi masih juga tercatat sebagai pemilih di kabupaten Bangli, tepatnya di desa Yangapi," beber Muliarta. 

Untuk itu, nantinya dalam tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pihaknya akan menyingkronkan kembali dengan data hasil uji petik yang telah dilakukan Bawaslu sampai tingkat PKD. "Kami harapkan dari hasil uji petik bisa dilakukan pemuktahiran data pemilih yang memang benar-benar mendekati paling mutakhir. Artinya data yang secara administrasi dimiliki KPU, betul-betul sesuai kenyataan di lapangan," tegasnya. Untuk itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat dalam tahapan pemuktahiran pemilih, agar lebih pro aktif. "Jika ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih agar segera mengadukan ke jajaran kami atau Pos Pengaduan Kawal Hak Pilih, supaya bisa segera kami tindaklanjuti," pungkas Muliarta.ard/adn


Komentar

Berita Terbaru

\