PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Fraksi DPRD Buleleng Aklamasi Terima Ranperda Pelaksanaan APBD 2023 Ditetapkan Perda

Kamis, 11 Juli 2024

14:00 WITA

Buleleng

1392 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Rapat di ruang gabungan komisi gedung dewan Buleleng pada Rabu (10/7/2024). sumber foto : sad/SD

Buleleng, suaradewata.com- Hal tersebut disampaikan para fraksi DPRD Buleleng dalam rapat dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023 di ruang gabungan komisi gedung dewan Buleleng pada Rabu (10/7/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng, Gede Suradnya, SH serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng mewakili PJ Bupati, Tim Anggaran Pemerintah daerah, Asisten, tim ahli, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiab fraksi-fraksi yang ada di DPRD kabupaten Buleleng, sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggran 2023 untuk segera di lanjutkan pada agenda tahapan pengambilan keputusan untuk ditetapkan menjadi Perda.

Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pendapatnya yakni Gabungan Fraksi PDIP, Gedrndra, dan Fraksi Demokrat Perindo yang disampaikan Wayan Masdana, SE, Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Nyoman Gede Wandira Adi, ST, Fraksi Partai Nasdem, Nyoman Meliun, serta Fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Wayan Teren.

Secara umum DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Fraksi-fraksi dapat menerima rancangan perda tersebut setelah melaui tahapan pembahasan sebelumnya baik internal maupun dengan pemerintah daerah, dengan berbagai kajian, pencermatan, dan evaluasi sehingga telah terjalin kesepahaman pandangan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap rancangan tersebut, hal tersebut juga dimaksudkan dalam rangka evaluasi antara perencanaan dan realisasi program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai dengan kenyataan dan norma-norma yang ada di tahun-tahun berikutnya.

Selanjutnya dari pendapat akhir fraksi-fraksi dimana hal ini merupakan rangkaian akhir dari pembahasan tingkat pertama tersebut akan segera dilanjutkan ketahapan kedua yakni pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut dalam agenda Rapat Paripurna berikutnya dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggran DPRD kabupaten Buleleng dan Pendapat Akhir Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggran 2023.sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\