PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pansus Ranperda RTRW Terima LSM Genus Terkait Aksi Penolakan Lokasi Bandara Bali Baru

Selasa, 09 Juli 2024

20:16 WITA

Buleleng

1491 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Buleleng, suaradewata.com- Bak gayung bersambut aksi penolakan terhadap penyebutan Kecamatan Gerokgak sebagai alternatif lokasi Bandar Udara (Bandara) Bali Baru yang dilontarkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Nusantara (Genus) Buleleng yang dikoordinir langsung Antonius Sanjaya Kiabeni dengan mendatangi Gedung DPRD Buleleng, pada Selasa (9/7/2024) siang. Terbukti Ketua Pansus Ranperda RTRW yang juga Ketua Komisi II DPRD Buleleng yakni Putu Mangku Budiasa,SH,MH didampingi staf ahli, para anggota Pansus I Nyoman Gede Wandira Adi, Kadek Sumardika, Wayan Indrawan serta Kadis PUPR Buleleng menerima kedatangannya itu dengan menggelar pertemuan di ruang Komisi II DPRD Buleleng.

Usai pertemuan Ketua LSM Genus Antonius Sanjaya Kiabeni mengatakan aksi penolakan penyebutan nama Kecamatan Gerokgak sebagai alternatif lokasi Bandara Bali Baru didasari oleh beberapa alasan, diantaranya rencana pembangunan bandara di Gerokgak melanggar UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Hal ini dikarenakan lokasi yang diusulkan berada di kawasan hutan lindung. Disampingn itu pula pencantuman Kecamatan Gerokgak sebagai lokasi bandara di Ranperda RTRW Buleleng tidak sesuai dengan peraturan di atasnya, seperti RPJM Nasional 2020-2024 dan PP No 13, sehingga pihaknya di LSM Genus mempertanyakan ketegasan kajian yang mendasari pemilihan Kecamatan Gerokgak sebagai lokasi bandara. Mengingat menurut Antonius kajian tersebut tidak cukup kuat dan belum mempertimbangkan semua aspek, termasuk dampak lingkungan dan sosial. 

"Kami mendesak agar Pemkab Buleleng dan DPRD Buleleng mempertimbangkan kembali rencana tersebut dan memilih lokasi yang lebih sesuai dengan peraturan dan pertimbangan matang." tegasnya.

"Kami mengusulkan agar kajian yang lebih komprehensif dilakukan guna menentukan lokasi bandara yang tepat," ucap Anton menambahkan 

Lebih lanjut dikatakan perubahan RTRW sangat riskan sekali, karena akan berdampak terhadap konflik of interes, bila hal ini dipaksakan.

"Kami harapkan tidak menyebut nama kecamatan, cukup nama Kabupaten Buleleng saja yang disebutkan. Selanjutnya untuk penetapan lokasi bandara, diserahkan kepada hasil kajian," pungkas Antonius Sanjaya Kiabeni.

Menyikapi hal tersebut Ketua Pansus Ranperda RTRW DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa menyampaikan akan menindaklanjuti apa yang menjadi masukan dari LSM Genus terhadap penolakan penyebutan nama salah satu kecamatan sebagai lokasi Bandara Bali Utara atau Bandara Bali Naru. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali.

"Kami dari Pansus menyatakan tetap bertahan tidak hanya satu Kecamatan, sehingga munculah di pasal 21 ayat 3 menjadi Bandara Bali Baru bisa di Kecamatan lainnya dapat dilakukan setelah melalui kajian teknis instansi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” terang Mangku Budiasa.

Ia pun menegaskan di RTRW Provinsi Bali hanya menyebutkan Kabupaten Buleleng sebagai lokasi Bandara Bali Utara, tanpa menyebutkan nama kecamatan secara spesifik. Berangkat dari hal inilah, membuka peluang untuk memilih Kecamatan Gerokgak debagai lokasi bandara, dimana dalam hal ini telah sesuai dengan RDTR Batu Ampar.

"RTRW Provinsi Bali hanya menyebutkan Kabupaten Buleleng, tidak menyebutkan kecamatan. Artinya, masih ada peluang untuk memilih lokasi lain yang lebih memungkinkan, apalagi didukung oleh adanya RDTR Batu Ampar," ujarnya menegaskan.

Namun demikian, ucap Mangku Budiasa aspirasi dari LSM Gema Nusantara tentang saran dan masukan untuk tidak mencantumkan lokasi rencana Bandar Udara Bali Baru di Kecamatan Gerokgak pada pasal 21 ayat (2) Ranperda RTRW Tahun 2024 - 2044 akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Buleleng dan Pemerintah Provinsi Bali.sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\