PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Rapat Paripurna DPRD Bangli Akhirnya Sahkan Enam Ranperda Jadi Perda

Jumat, 05 Juli 2024

11:47 WITA

Bangli

1388 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suasana rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penetapan enam Ranperda menjadi Perda. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com- Setelah melalui sejumlah pembahasan, enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya diajukan eksekutif Bangli akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut melalui Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Penetapan Ranperda, di ruang Sidang DPRD Bangli Kamis (4/7/2024). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli. Sementara dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar. Pada kesempatan itu juga hadir para pimpinan OPD dan Anggota DPRD Bangli.

Laporan Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli melalui pembicara I Ketut Guna menyebutkan setelah melalui pembahasan dengan berbagai dinamika, pihaknya dapat menyetujui enam buah Ranperda. Adapun Ranperda yang disahkan, yakni Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanganan korban perdagangan orang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Bangli Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Dearah Bangli. “Pasca ditetapkan kita harap pemerintah melakukan berbagai persiapan untuk implementasi Perda tersebut. Salah satu sosialisasi, penyediaan anggaran serta dukungan SDM yang memadai,”ucapnya. 

Sementara Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika ditemui usai rapat menyebutkan pasca Perda ditetapkan diharapkan agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempersiapkan diri sebagai leading sektor pelaksanaan Perda ini. “Soal sumber daya manusia (SDM) untuk menjalankan Perda ini, juga harus dipersiapkan. Selain itu ada sarana prasarana, termasuk perangkat lunak dan perangkat keras,”pintanya.ard/adn


Komentar

Berita Terbaru

\