PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

SMPN 4 Singaraja Jadi Percontohan Sekolah Anti Korupsi se-Indonesia

Jumat, 05 Juli 2024

11:12 WITA

Buleleng

1374 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

SMPN 4 Singaraja percontohan sekolah anti korupsi

Buleleng, suaradewata.com- SMPN 4 Singaraja dipercaya menjadi percontohan sekolah anti korupsi di Indonesia. Hal tersebut didasari pada kurasi yang dilakukan oleh KPK RI atas komitmen SMPN 4 Singaraja dalam pemenuhan 3 aspek anti korupsi yaitu karakter, ekosistem, dan tata kelola pada satuan pendidikan.

Kepala SMPN 4 Singaraja, Putu Budiastana mengatakan sekolahnya menjadi salah satu dari sembilan SMP lain se-Indonesia yang memperoleh nilai tertinggi dalam kurasi yang dilaksanakan pada periode Juli hingga Oktober Tahun 2023 lalu. 

KPK RI kemudian memberikan pembekalan lebih lanjut melalui Anti Corruption Academy yang diikuti oleh Kepala SMPN 4 bersama 2 tenaga pendidiknya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK RI, Jakarta pada 24 hingga 28 Juni 2024.

"Selain menerima pembekalan, kami juga berkesempatan untuk memaparkan kiat-kiat dalam menggelorakan semangat anti korupsi pada jajaran tenaga pendidik, staf, dan siswa," jelas Budiastana pada Rabu, (3/7/2024)

Diungkapkan bahwa poin utama yang memperkuat semangat anti korupsi adalah karakter gigih.

“Karakter gigih ini sangat penting, mencakup perjuangan dan penolakan terhadap hal-hal negatif. Misalnya untuk siswa terkait narkoba, rokok, dan pergaulan bebas. Sedangkan bagi tenaga pendidik, meliputi penolakan gratifikasi yang tentunya jika diterima akan menjadi potensi konflik kepentingan,” terang Budiastana.

Lebih lanjut dikatakan karakter gigih ini jika dilakukan secara kompak bersama-sama, dapat mewujudkan ekosistem anti korupsi yang kuat. Hal tersebut tentunya juga didukung oleh tata kelola yang sejalan dengan semangat anti korupsi di lingkungan sekolah. Misalnya, dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihaknya memastikan manajemen sekolah berjalan dengan integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS. 

“Kami mengikuti juknis dan peraturan yang berlaku serta melibatkan seluruh pihak terkait dalam menyusun rencana kerja tahunan (RKS). Semua informasi mengenai penggunaan dana BOS juga kami sampaikan secara transparan kepada masyarakat,” tutupnya.sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\