Fraksi DPRD Buleleng, Bahas Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2023 Ke Tahapan Selanjutnya
Selasa, 02 Juli 2024
18:21 WITA
Buleleng
1434 Pengunjung
Rapat Paripurna Selasa (2/7). sumber foto : sad/SD
Buleleng, suaradewata.com- Seperti yang diketahui sebelumnya Bupati Buleleng melalui Pj. Bupati menyampaikan penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada agenda Rapat Paripurna sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut DPRD Buleleng melalui Fraksi-Fraksinya pada Selasa (2/7) menyampaikan tanggapan atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH dan diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Pj. Bupati Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.
Pada prinsipnya seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat dan mendorong agar pembahasan Ranperda tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Perda, sehingga hal tersebut dapat dijadikan pedoman dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah pada tahun-tahun selanjutnya.
Seperti yang disampaikan gabungan Fraksi PDI-P, Gerindra dan Demokrat, Perindo yang disampaikan Ketua Fraksi PDI-P Ketut Ngurah Arya. Sebagai juru bicara gabungan Fraksi tersebut, Dirinya menyampaikan bahwa terkait dengan Ranperda tersebut sepakat untuk menerima dan mendorong untuk segera dilakukan pembahasan ketahapan selanjutnya dengan berbagai masukan dan pertimbangan diantaranya terkait dengan usaha penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, agar Pemerintah Daerah dapat mengarahkan strategi pembangunan dengan konsep pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan yang berbasis pemerataan, sehingga tingkat kesenjangan tidak semakin melebar, demikian halnya terkait dengan komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan SDM yang berkualitas dan memiliki daya saing sehingga dapat diserap dan disalurkan pada lapangan kerja yang tersedia.
Fraksi partai Golkar yang disampaikan Nyoman Gede Wandira Adi dalam pemandangan umumnya meyoroti tentang upaya maksimal yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi sehingga dari target yang ditetapkan hampir mencapai 100%. Namun diharapkan kedepan perlu upaya-upaya yang lebih kongkrit lagi sehingga target pendapatan daerah setidaknya dapat terealisasi hingga 100%, terutama pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan Made Jayadi Asmara menyampaikan harapan kedepan agar Pemerintah Daerah lebih berfokus pada peningkatan laju pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Fraksinya memandang bahwa Indeks Pembangunan Manusia menjelaskan tentang bagaimana penduduk dapat mengakses informasi dari hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Fraksi Partai Hanura juga sepakat pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk dilanjutkan ketahapan pembahasan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perda, hal tersebut disampaikan Juru bicara Fraksi Hanura Gede Arta Wijaya dalam pendangan umumnya, disamping hal tersebut dirinya selaku perwakilan dari Fraksi menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut selama 10 tahun dari tahun 2014. Menurutnya hal ini merupakan perwujudan dari kerja keras bersama dalam pengelolaan keuangan daerah secara professional dan berharap agar hal ini terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
Selanjutnya dari berbagai usul, saran, masukan serta apresiasi yang disampaikan dalam pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggran 2023 diserahkan kepada Bupati Buleleng melaui PJ Bupati untuk diberikan tanggapan melalui agenda rapat selanjutnya.sad/adn
Komentar