PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Maunya Makan Tidur Gratis di Bali, Gadis Kolombia ini Dideportasi

Minggu, 30 Juni 2024

20:21 WITA

Badung

1562 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Badung, suaradewata.com– Seorang gadis dari negara Kolombia ini langsung "diusir" pihak Imigrasi dan dimasukkan ke daftar pencekalan di wilayah Indonesia. Hal didasari tindakannya yang meresahkan dengan makan dan tidur tanpa membayar.

Gadis berusia 23 tahun ini berinisial ATL. Dalam melakukan aksinya, tidaklah sendiri tetapi bersama kekasihnya yang berasal dari Singapura. Sejoli ini tidak pernah membayar saat makan di sejumlah restoran dan penginapan yang ia kunjungi.

Plh. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gustaviano Napitupulu, memastikan untuk sementara hanya ATL yang dideportasi sedangkan kekasihnya untuk sementara ditahan (proses pemeriksaan).

Dijelaskannya, bahwa sejoli ini datang ke Indonesia pada tanggal 13 Mei 2024 menggunakan Visa On Arrival (VOA) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk tujuan berlibur di Bali.

Selanjutnya pada 7 Juni 2024 ATL bersama dengan kekasihnya diboyong oleh petugas Polsek Kuta Selatan atas adanya laporan beberapa pemilik usaha restoran dan penginapan lantaran merasa dirugikan atas kelakuan sejoli ini yang tidak membayar makanan serta biaya penginapan. 

Keterangan gadis kelahiran Medellin, Kolombia ini tidak membantah fakta tersebut dihadapan petugas Imigrasi Ngurah Rai. Ia mengakui bahwa ia melakukan beberapa kali pemesanan makanan pada sejumlah restoran yang berbeda dan tidak membayarnya, ia juga tidak membayar penginapan selama 20 hari. 

Menurut catatan dari pihak Polsek Kuta Selatan, total terdapat 5 restoran dan 1 penginapan yakni warung makan Made, Indian Cuisine, Warung Bisrot, Warung House Lounge & Bar serta penginapan Oyo Berlian House Ungasan yang mengalami kerugian.

Semuanya ada di wilayah Kuta Selatan. Menurut penuturan ATL, dirinya tak bisa membayar restoran serta penginapan lantaran tidak punya uang cash, dan tidak dapat melakukan pembayaran online menggunakan aplikasi pembayaran online miliknya.

Oleh pihak Polsek Kuta Selatan, di hari yang sama ATL dan kekasihnya diserahkan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang membawahi wilayah kerja Kuta Selatan dengan disertai rekomendasi pendeportasian bagi ATL. 

"Kini telah dideportasi ke Bogota, Kolombia dan telah diusulkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi. Sementara kekasih dari ATL untuk saat ini masih berada di Rudenim Denpasar," demikian Gustaviano.mot/adn


Komentar

Berita Terbaru

\