Susun Raperda Tentang Desa Wisata, Dewan Serap Aspirasi
Kamis, 27 Juni 2024
12:18 WITA
Badung
1551 Pengunjung
Penyerapan Aspirasi oleh Dewan mengenai Raperda inisiatif DPRD Badung tentang Desa Wisata. sumber foto : hms
Badung, suaradewata.com - Ketua Pansus Raperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung tentang Desa Wisata, I Made Sumerta memimpin rapat kerja bersama pengelola desa wisata Kabupaten Badung di Ruang Madya Gosana DPRD Badung, Rabu, (26/06/2024). Rapat kerja tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi guna menyempurnakan raperda inisiatif DPRD Badung tentang Desa Wisata.
Usai rapat kerja, Ketua Pansus Raperda inisiatif tentang desa wisata, Made Sumerta mengatakan hari ini merupakan agenda pansus guna menyerap aspirasi dalam rangka penyempurnaan Raperda inisiatif tentang desa wisata. Dalam rapat kerja tersebut, banyak masukan yang disampaikan dan sangat diperlukan oleh pihaknya di pansus.
"Ini sangat luar biasa sekali dan mudah-mudahan bisa kita ramu dan bahas di internal lagi dengan tim NA dan juga tim ahli bersama teman teman pansus. Sehingga masukan tadi bisa kita adopsi sepanjang aturan regulasi memungkinkan," kata Made Sumerta.
Lebih lanjut ia mengatakan, pengelolaan desa wisata ada sekitar 17 yang terdaftar dan juga ada beberapa yang masih eksis sampai saat ini dengan memberikan masukan sesuai pengalaman-pengalaman mereka.
"Dari beberapa yang saya ikuti adalah harus ada sinergitas dari pada regulasi. Sehingga di Provinsi dan di Kabupaten ini tidak ada sesuatu yang tumpang tindih, karena normanya kan seperti itu itu. Dan juga ada masukan tadi kalau bisa jangan melalui peraturan Bupati saja biar nanti ada surat keputusan bukan perbup, itu masukan tapi nanti kita akan sesuaikan," ujarnya.
Dari 17 pengelolaan desa wisata itu, dirinya mendengar beberapa masih tertatih-tatih, masih tinggal nama dan ada yang sekarang berjalan berproses menuju kemandiri. Hal itu terkendala terkait infrastruktur, alih fungsi lahan dan juga pendanaan.
"Apalagi sekarang dituntut kita dalam berpromosi digitalisasi. Sehingga ini proses pendanaannya seperti apa, kan ini juga Pemerintah harapan kita juga harus hadir dalam rangka untuk memotivasi atau dalam pengembangan ini," pungkasnya.
Dalam rapat juga terungkap adanya sekitar 100 villa tanpa izin dan itu kata Sumerta merupakan tantangan. Sehingga pemerintah dalam rangka untuk memprotek ini juga harus hadir.
"Salah satu tadi sawah, alih fungsi lahan yang tadi disampaikan juga, sehingga biar tidak tinggal nama saja. Karena kendala terbesar adalah alih fungsi lahan," terangnya.
Tantangan berikutnya adalah sampah, Made Sumerta menjelaskan sampah juga salah satu menjadi tantangan bersama. Pasalnya, sampah itu sudah diatur di dalam Perda kaitan dengan pengurangan pemanfaatan plastik. Dan ini sangat penting karena sampah plastik sangat lama teruai.
"Jadi, setiap desa wisata yang ditetapkan, salah satu kalau bisa diusulkan atau ditetapkan adalah pengolahan sampah ini harus punya mereka. Sehingga ini biar tidak nanti hanya berpikir desa wisata dengan potensi tapi ini kan tantangan juga harus masuk salah satu itu sampah," jelasnya.ang/adn
Komentar