PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

DPRD Tabanan Targetkan Pembahasan Pemekaran Dinas PUPRPKP Segera Tuntas

Selasa, 25 Juni 2024

13:16 WITA

Tabanan

1403 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, I Made Dirga

Tabanan, suaradewata.com - Rencana Kabupaten Tabanan untuk memekarkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) diharapkan dapat segera selesai. Pemekaran ini diusulkan dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan keempat Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membahas rencana pemekaran ini agar tidak menghambat kinerja Dinas PUPRPKP.

"Diharapkan bulan ini, proses pembahasannya sudah selesai karena ini sangat mendesak. Selain itu, agar kinerja Dinas tidak terganggu," jelasnya pada Selasa (25/6/22024).

Pengajuan pemekaran Dinas ini diajukan oleh Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya. Rencananya, Dinas PUPRPKP akan dimekarkan menjadi dua dinas, sehingga beban kerjanya bisa menjadi lebih ringan.

Selain pemekaran Dinas PUPRPKP, Kabupaten Tabanan juga akan melakukan perombakan pada dua dinas lainnya. Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan akan dilebur menjadi satu.

Meski akan ada pemekaran dan penggabungan tiga dinas di Kabupaten Tabanan, Dirga menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak akan membawa dampak negatif pada kinerja kepegawaian di dinas-dinas tersebut.

"Untuk pegawainya tidak ada masalah, kan mereka masih tetap jadi pegawai. Jadi tidak masalah," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menyatakan pihaknya sepakat dengan usulan pemekaran ini. Hal ini bertujuan agar beban kerja Dinas PUPRPKP bisa lebih ringan dan kinerjanya semakin maksimal.

“Kami di Komisi I juga sepakat kalau itu memang harus dikembangkan. Karena beban kerja Dinas PUPRPKP itu sudah sangat besar. Itu kan sudah tipe A plus. Jadi memang harus dimekarkan," jelasnya. ayu/adn


Komentar

Berita Terbaru

\