PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Desa Binaan Imigrasi, Langkah Preventif Imigrasi Singaraja Tekan Potensi TPPO

Rabu, 05 Juni 2024

12:57 WITA

Buleleng

1442 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kepala BP3MI Provinsi Bali, Kapolsek Mendoyo, Camat Mendoyo, Kepala Disnaker dan Perindustrian Jembrana, Perbekel dan perangkat Desa Pergung, serta tokoh masyarakat lainnya, Selasa (4/6/2024). sumber foto : sad/SD

Buleleng, suaradewata.com- Bekerja di luar negeri masih menjadi alternatif pilihan bagi sebagian masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonomi. Akan tetapi, masih ada diantaranya yang malah mendapatkan berbagai permasalahan setelah berada di luar negeri atau ketika masih dalam proses pemberangkatan.

Menanggapi hal tersebut, Kantor Imigrasi Singaraja membentuk Desa Binaan Imigrasi, guna menjaga masyarakat agar tidak terjebak tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pencanangan Desa Binaan Imigrasi ini dihadiri Kepala BP3MI Provinsi Bali, Kapolsek Mendoyo, Camat Mendoyo, Kepala Disnaker dan Perindustrian Jembrana, Perbekel dan perangkat Desa Pergung, serta tokoh masyarakat lainnya.

“Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi dan desa-desa yang menjadi kantong PMI. Dengan semakin tingginya edukasi dan literasi yang dimiliki, diharapkan bisa meminimalisasi kasus-kasus pelanggaran keimigrasian oleh para pekerja migran serta mencegah PMI dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan pada Selasa (4/6/2024). Sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung program Desa Binaan Imigrasi, dilaksanakan juga pengukuhan petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa). 

Pimpasa inilah yang akan bertugas dalam membina masyarakat sehingga dapat 

meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan keimigrasian.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga pemahaman seputar Dokumen Perjalanan (Paspor) dan himbauan agar bekerja secara Prosedural untuk menghindarkan diri dari kejahatan TPPO.

“Kami berharap dengan adanya Desa Binaan Imigrasi ini dapat meningkatkan keterlibatan aktif dari pemerintah daerah hingga tingkat paling rendah yaitu pemerintah desa dalam memberikan pemahaman terkait bahaya kejahatan TPPO.

Saya mengajak seluruh instansi dan pihak terkait untuk bersama-sama memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dan tergoda oleh iming-iming oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Hendra Setiawan.sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\