Anggota DPD RI Wacanakan Pelaksanaan Pemilu Simultan Berjenjang
Selasa, 21 Mei 2024
14:00 WITA
Nasional
1233 Pengunjung
Oleh: Bambang Prasetyo
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mewacanakan agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung secara simultan dan berjenjang. Hal tersebut lantaran adanya keinginan untuk mewujudkan gelaran pesta demokrasi di Tanah Air tersebut untuk berjalan dengan jauh lebih efektif dan efisien lagi dari sebelumnya.
Ketika pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik, yakni Pemilu mampu berjalan dengan jauh lebih efektif dan efisien, maka sudah barang tentu hal tersebut juga akan mendatangkan dampak yang sangat positif bagi Indonesia, termasuk juga pada bagaimana kualitas para pemimpin bangsa ini ke depannya.
Karena, mulai dari bagaimana persiapan, pelaksanaan hingga pasca perhelatan Pemilu sendiri, seluruhnya pasti sedikit ataupun banyak turut menyumbangkan andil pada bagaimana kehidupan berdemokrasi di Tanah Air, dengan perhelatan secara simultan dan berjenjang, maka mampu mewujudkan Pemilihan Umum yang lebih efektif dan efisien.
Maka dari itu, salah satu anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), K.H. Muhammad Nuh turut menanggapi bagaimana kondisi pasca perhelatan Pemilu Pilpres pada bulan Februari lalu, yang kemudian juga kini menjadi momentum akan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan November 2024 mendatang.
Keinginan untuk mewujudkan gelaran pesta demokrasi yang lebih efektif dan efisien tersebut sangat kuat, sehingga salah satu caranya yakni dengan semakin memaksimalkan pengawasan publik serta optimalisasi pada aparat keamanan.
Jika hal tersebut berjalan, maka bukan tidak mungkin potensi atau kemungkinan akan terjadinya kecurangan bisa tercegah dengan baik. Pengawasan secara langsung dari masyarakat juga menjadi hal yang penting.
Selain itu, dengan adanya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) secara simultan dan berjenjang sebenarnya juga menjadi salah satu metode supaya berjalannya kontestasi politik itu belangsung dengan lebih efektif dan efisien dari sebelumnya.
Dengan adanya proses pesta demokrasi yang berjalan dengan simultan sesuai level pemerintahannya, yakni untuk anggota legislatif dan presiden terdapat jadwal sendiri, kemudian ada pula untuk tingkat daerah dengan jadwal yang sendiri yakni salah satu contoh skema melangsungkan Pemil secara simultan sesuai dengan level pemerintahan dan bertahap atau berjenjang.
Tatkala hal tersebut berlangsung, maka bukan tidak mungkin akan menjadikan gelaran kontestasi politik lebih maksimal lagi dan tidak akan seberapa melelahkan atau bahkan meminimalisasi kemungkinan timbulnya korban jiwa.
Indonesia sampai saat ini sebenarnya berada dalam alam demokrasi yang terus mengalami proses dan bergerak secara dimanis, maka dari itu, hendaknya seluruh pihak tetap memiliki pemikiran yang terbuka akan kemungkinan perubahan dan jangan sampai memiliki stigma bahwa seolah metode yang saat ini sudah berjalan bersifat permanen.
Terlebih, wacana tersebut juga sudah sangat sesuai dengan adanya usulan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang berbicata mengenai desain ulang akan sistem Pemilihan Umum di Indonesia. Dirinya mengaku setuju dengan adanya redesigning Undang-Undang (UU) Pemilu.
Pemerintah RI terus berupaya untuk melakukan revisi sehingga terjadi perbaikan pada sistem Pemilu di Indonesia dan juga terus memperbaiki iklim demokrasi bangsa. Oleh karenanya tidak mengherankan jika tercipta wacana untuk melakukan desain ulang baik itu pada tingkat pusat ataupun daerah, yang mana salah satu opsinya mungkin dengan melangsungkan pemisahan antara Pilpres dan Pileg.
Dalam Rapat Kerja (Raker) antara Mendagri bersama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), terdapat dorongan untuk semakin memperkuat sistem presidensial di Tanah Air.
Komitmen untuk terus melakukan perbaikan dengan berbenah, yakni supaya tercipta iklim demokrasi melalui pelaksanaan Pemilihan Umum yang jauh lebih efektif dan efisien tersebut terwujud dari bagaimana sikap Pemerintah lewat Kemendagri yang sangat menyetujui adanya usulan untuk desain ulang pesta demokrasi di Indonesia.
Meski begitu, pihak Kementerian Dalam Negeri masih harus terus melakuka banyak pembahasan, yakni melalui forum group discuccion (FGD) dengan sejumlah pihak atau stakeholder terkait lainnya.
Pembahasan yang akan berlangsung dari pemerintah tentunya tidak hanya melibatkan beberapa pihak saja, melainkan benar-benar seluruh pihak dan elemen, mulai dari akademisi, praktisi, pengamat kepemiluan pihak NGO, DPR, KPU serta Bawaslu.
Sistem baru yang akan datang jelas akan membawa kebaikan bagi bangsa ini termasuk kepada seluruh daerah di Indonesia, karena perbaikan atau wacana melakukan desain ulang dalam Pemilu tersebut berkaca atau hasil pembelajaran dari berbagai pengalaman sebelumnya waktu pelaksanaan Pemilihan Umum ataupun Pilkada.
Lantaran banyak pihak termasuk pemerintah sangat menginginkan adanya pelaksanaan Pemilu yang jauh lebih efektif dan efisien dari sebelumnya sehingga terjadi pembaikan pada iklim demokrasi di Indonesia, menjadikan wacana akan pelaksanaan Pemilihan Umum termasuk Pilkada secara simultan dan berjenjang terus bergulir dan akan terus mengalami pengkajian dengan mengajak banyak stakeholder.
*) Pengamat Kebijakan Publik
Komentar