PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Melebihi Izin Tinggal, WNA Rusia Dideportasi

Sabtu, 18 Mei 2024

17:25 WITA

Buleleng

1506 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Seorang WNA Rusia berinisial DL (36) dideportasi oleh Imigrasi Singaraja, Jumat (17/5/2024) sumber: sad/adn

Buleleng, suaradewata.com- Seorang WNA Rusia berinisial DL (36) dideportasi oleh Imigrasi Singaraja. Hal ini lantaran WNA Rusia tersebut kedapatan overstay atau melebihi izin tinggal di Indonesia. 

Yang bersangkutan kedapatan melebihi izin tinggal saat hendak mengurus perpanjangan izin tinggal ke Kantor Imigrasi Singaraja.

 "Yang bersangkutan datang ke kanim untuk melakukan perpanjangan izin tinggalnya. Namun saat dicek dokumennya, petugas mendapati WN Rusia tersebut sudah tinggal di Indonesia melebih masa izin tinggal yang dimiliki" ujar Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan pada Jumat (17/5/2024)

Terhadap WN Rusia tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim Inteldakim Imigrasi Singaraja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditetapkan bahwa DL telah melanggar Pasal 78 ayat (2) Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dimana selama berada di wilayah Indonesia tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan overstay kurang dari 60 (enam puluh) hari, yakni selama 28 (dua puluh delapan) hari, namun tidak mampu membayar biaya beban.

Oleh sebab itu, DL dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. Yang bersangkutan dideportasi melalui Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Air Asia Nomor penerbangan D7-793 (Denpasar – Kuala Lumpur) dengan tujuan akhir Sheremetyevo, Moskow, Rusia.. Dia berangkat dari Singaraja menuju Badung dengan dikawal tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja.

Ji"Pendeportasian ini sebagai wujud komitmen Kantor Imigrasi Singaraja dalam penegakan hukum keimigrasian di Wilayah Buleleng dan sekitarnya. Kami juga senantiasa mengajak partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar kita," tutup Hendra Setiawan.sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\