PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

DPRD Buleleng Gelar Rapat Penyelarasan Panitia Perda Dengan Bagian Hukum Setda Buleleng

Sabtu, 11 Mei 2024

13:40 WITA

Buleleng

1537 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SKPD, di Ruang Komisi I DPRD Buleleng, pada Selasa (7/5/2024), sumber foto: sad/SD

Buleleng, suaradewata.com- Panitia pembahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SKPD terkait, di Ruang Komisi I DPRD Buleleng, pada Selasa (7/5/2024), dengan menghadirkan Pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Kepala Satpol PP, Kabag Hukum Setda Buleleng, tim ahli DPRD Buleleng serta undangan lainnya.

Wakil Ketua Panitia Kadek Turkini,SH usai memimpin rapat mengatakan RDP ini untuk membahas pembahasan sebelumnya. Dimana masih terdapat penyelarasan antara panitia dengan Bagian Hukum Setda Buleleng, seperti halnya pada pasal 14 di Ranperda tersebut terkait tentang perlindungan terhadap hewan terutama anjing,

"Mengacu pada Perda Provinsi Bali dan Undang-undang Nomor: 14 Tahun 2009 tentang ketahanan pangan, yangmana pada salah satu poinya mengatakan bahwa daging anjing bukan merupakan produk pangan. Artinya daging anjing dilarang untuk dikonsumsi sebagai bahan pangan," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan terkait dengan sempadan pantai, sungai dan danau yang sebelumnya menjadi topiK pembahasan pada rapat Internal sebelumnya, Turkini menyebut hal tersebut belum mendapatkan jawaban yang pasti.

"Kami masih menunggu hasil koordinasi antara Bagian Hukum Setda Buleleng dengan Pemerintah Provinsi Bali," pungkasnya.

Pada rapat pembahasan selanjutnya terkait dengan Ranperda tentang Penyelenggaraan ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat, serta perlindungan masyarakat ini, berencana akan mengundang SKPD lainnya. Seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta turut juga akan dihadirkan PD Pasar.sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\